Tomohon,- Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon berupaya semaksimal mungkin menyederhanakan perizinan yang ada di Kota Tomohon dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha sekaligus dapat menarik para investor datang ke Kota Tomohon. Hal ini disampaikan Eman dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kota Tomohon, Selasa (16/01/2018) bertempat di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon.
Menurutnya, pembahasan dan pengkajian terhadap Ranperda ini yang hasilnya dituangkan dalam pemandangan umum Fraksi merupakan bentuk kepedulian DPRD Kota Tomohon dalam usaha mendorong minat investasi masyarakat dan dunia usaha lokal maupun asing.
"Ini dapat menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki secara optimal, serta terkendalinya pembangunan di wilayah baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat", kata Eman.
Sebelumnya rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk, SH dan Youdy Moningka telah mendengarkan penyampaian pemandangan fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra terhadap Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal untuk dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).
Turut hadir pada rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang, MSc bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Anggota DPRD Kota Tomohon. (Chici)

