Notification

×

Iklan

Kemen PAN&RB Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Pemkot Tomohon

Thursday, February 8, 2018 | 07:53 WIB Last Updated 2018-02-07T23:53:34Z

Jakarta,- Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE Ak menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB) Republik Indonesia, Rabu (07/02/2018).

Ini menjadi satu kebanggaan, pemerintah Kota Tomohon menjadi satu-satunya perwakilan provinsi Sulawesi Utara dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui Program Pendampingan Kemen PAN&RB Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Mentri PAN&RB H Asman Abnur, SE MSi mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi.

"Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan
pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman", terang Menteri Asman Abnur.

Diketahui Kota Tomohon salah satu Kota yg sudah melaksanakan pengembangan PTSP (Peijinan Terpadu Satu Pintu) melalui Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran pada tahun 2017 lalu.

Oleh karna itu sesuai dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan kemudahan berusaha Kota Tomohon telah berinovasi melalui Wale Kabasaran dengan menempatkan semua jenis pelayanan dalam satu gedung pelayanan publik baik perijinan dan non perijinan instansi-instansi daerah dan vertikal sudah dapat di layani di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran.

Satu langkah maju yang merupakan inovasi Walikota seiring dengan Program prioritas Presiden Joko Widodo, sehingga pengembangan menjadi Mal Pelayanan Publik sudah dapat terealisasi.

Hal ini dapat di lihat dari sistem dan konsep pelayanan, jenis-jenis pelayanan bahkan sarana dan prasarana sudah memenuhi standar Mal Pelayanan Publik.

Melalui penandatanganan komitmen ini, Walikota Tomohon menyatakan kesiapannya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tomohon. Dalam kegiatan ini, Kota Tomohon masuk dalam Pengembangan Mal Pelayanan Publik di Indonesia bersama 13 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. 

Turut hadir mendampingi Walikota Eman pada Rakor ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hengkie Y Supit, SIP, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Nova S Rompas, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Ir Martine I Mamwsah, M Si, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Albert J Tulus, SH Sedangkan dari KemenPAN&RB Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa beserta jajarannya. (Chici)


×
Berita Terbaru Update