Notification

×

Iklan

Olly Usulkan Kolintang Dicatat UNESCO

Thursday, March 29, 2018 | 13:25 WIB Last Updated 2018-03-29T05:25:46Z
Sulut,- Alat musik Kolintang merupakan alat musik tradisional Minahasa yang terbuat dari kayu saat ini sementara berproses/diusulkan untuk dicatat sebagai warisan budaya dunia. Menyusul telah dicatatnya batik dan angklung oleh UNESCO (Badan PBB untuk urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan) sebagai warisan budaya dunia.

Hal ini dilakukan mengingat ansambel (kelompok musik) kolintang kayu Minahasa telah menyebar di beberapa negara sehingga Pemprov Sulut berusaha untuk melindunginya dari kepunahan atau peralihan kepemilikannya.

Usulan ini telah dituangkan Gubernur provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE melalui surat bernomor 430/551/Sekr-DKD yang ditujukan ke Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Pemprov Sulut mendukung serta memberikan persetujuan pengusulan lebih lanjut dengan menugaskan kepada tim penyusun dan komunitas pendukung untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen pengusulan yang sedang dilakukan oleh direktorat warisan dan diplomasi budaya ditjen kebudayaan kemendikbud RI", kata Olly dalam surat itu.

Sementara dalam mengawal usulan ini telah dibentuk tim pendukung berjumlah 12 orang yang terdiri dari Pemprov Sulut dan Organisasi PINKAN (Persatuan Insan Kolintang Nasional) dengan pembina tim Sekdaprov Edwin H Silangen, SE, MS dan Penanggung jawab diemban oleh Plt Kadis Kebudayaan Daerah Sulut Fery R J Sangian, S Sos.

Telah dilakukan rapat koordinasi, Rabu (28/03/2018) di Kantor Dinas Kebudayaan Sulut, untuk membahas syarat-syarat teknis dan administrasi demi mendukung terobosan Gubernur Olly", ungkap Sangian.
(*/ven)



×
Berita Terbaru Update