Sulut,- Demo Damai dilakukan oleh ratusan sopir transportasi berbasis online yang ada di Kota Manado, Kamis (08/03/2017) dihalaman Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.
Sejumlah tuntutan yang menjadi orasi para pendemo diantaranya menolak kuota yang ditetapkan perusahan aplikator dari pusat dan meminta agar membebaskan pembiayaan pembuatan KIR seperti pada perlakuan di sepuluh daerah lainnya di Indonesia.
“Kami minta pula diskon untuk pembuatan SIM A umum", ujar koordinator lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania didampingi Kepala Satpol-PP Steven Liow yang menerima langsung para demonstran mengatakan tuntutan yang disampaikan akan ditampung dan menjadi masukan untuk penetapan aturan.
"Merdeka, semua aspirasi akan ditampung dan menjadi masukan strategis dalam menetapkan peraturan gubernur", ujarnya.
Lanjut, mantan staf ahli gubernur ini menegaskan untuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang batas kuota transportasi online hingga saat ini masih dalam perumusan sesuai ketentuan untuk ditetapkan.
“Pergub belum ada. Masih sementara berproses", kata Wantania diakhir pertemuan dengan pendemo.
Sementara usai menerima pendemo kepada sejumlah wartawan kembali birokrat cantik ini mengatakan bahwa Pergub belum ditetapkan.
“Kami masih sementara merumuskan keputusan yang tepat untuk bisa diterima semua elemen masyarakat", pungkasnya. (*/ven).
Sejumlah tuntutan yang menjadi orasi para pendemo diantaranya menolak kuota yang ditetapkan perusahan aplikator dari pusat dan meminta agar membebaskan pembiayaan pembuatan KIR seperti pada perlakuan di sepuluh daerah lainnya di Indonesia.
“Kami minta pula diskon untuk pembuatan SIM A umum", ujar koordinator lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania didampingi Kepala Satpol-PP Steven Liow yang menerima langsung para demonstran mengatakan tuntutan yang disampaikan akan ditampung dan menjadi masukan untuk penetapan aturan.
"Merdeka, semua aspirasi akan ditampung dan menjadi masukan strategis dalam menetapkan peraturan gubernur", ujarnya.
Lanjut, mantan staf ahli gubernur ini menegaskan untuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang batas kuota transportasi online hingga saat ini masih dalam perumusan sesuai ketentuan untuk ditetapkan.
“Pergub belum ada. Masih sementara berproses", kata Wantania diakhir pertemuan dengan pendemo.
Sementara usai menerima pendemo kepada sejumlah wartawan kembali birokrat cantik ini mengatakan bahwa Pergub belum ditetapkan.
“Kami masih sementara merumuskan keputusan yang tepat untuk bisa diterima semua elemen masyarakat", pungkasnya. (*/ven).