Tomohon,- Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman Di Daerah Kota Tomohon, Jumat (09/03/2018) di ruang rapat DPRD Kota Tomohon.
Usai penyampaian Prmandangan Umum, semua fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat dan fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman di daerah Kota Tomohon untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Terkait hal ini, tanggapan pemerintah Kota Tomohon kaitannya dengan pemandangan umum Ranperda ini akan disampaikan dalam paripurna selanjutnya.
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin ketua DPRD Ir Miky Wenur dan turut dihadiri didampingi sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, para asisten bersama para pejabat eselon II dan III jajaran Pemkot serta para lurah se-Kota Tomohon. (Chici)
Usai penyampaian Prmandangan Umum, semua fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat dan fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman di daerah Kota Tomohon untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Terkait hal ini, tanggapan pemerintah Kota Tomohon kaitannya dengan pemandangan umum Ranperda ini akan disampaikan dalam paripurna selanjutnya.
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin ketua DPRD Ir Miky Wenur dan turut dihadiri didampingi sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, para asisten bersama para pejabat eselon II dan III jajaran Pemkot serta para lurah se-Kota Tomohon. (Chici)