Sulut,- Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya, Pdt Petra Rembang, MTh mengingatkan jika ada Pendeta GMIM yang terjun dalam dunia politik praktis apalagi ikut dalam pencalonan Anggota Legislatif, maka harus menanggalkan jabatan gerejawi yang diberikan jemaat.
Hal itu disampaikan Pdt Rembang pada kegiatan Katekisasi tahap akhir Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM se-Wilayah Tanawangko Satu di Jemaat Efata Tambala, Sabtu (21/04/2018).
"Sesuai dengan aturan, pengakuan dan pernyataan ketika diteguhkan bahwa Pendeta adalah pekerjaan satu-satunya", tegas Pdt Rembang Dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari Syamas, Penatua, Guru Agama dan Pendeta.
"Berbeda dengan Penatua dan Syamas. Karena Tidak ada pekerjaan Penatua dan Syamas yang tercantum dalam kolom KTP, tetapi kalau Pendeta jelas tertulis pada kolom pekerjaannya", tambahnya.
Selain Pdt Petra Rembang, tampil sebagai pembicara pada Katekisasi tahap akhir Pelsus denga topik Gereja dan Politik ini, Sekretaris BPMS GMIM Periode 2014-2018 Pdt Dr Hendry CM Runtuwene, STh, MSi, Ketua BPMW Tanawangko Satu Pdt Christian Mengko, MTh dan pemateri terakhir sebelum penutupan oleh Ir Stefanus BAN Liow.
Sementara itu, Ketua BPMJ GMIM Efata Tambala, Pdt Steven Frans Rembet, Sth dalam Ibadah Minggu (22/04/2018) mengucapkan terima kasih kepada seluruh jemaat Efata Tambala, yang suda terlibat mengsuksekan kegiatan ini.
"Terima kasih sudah menjadi Tuan rumah yang baik. Dimana Jemaat sudah mempersiapkan tempat lokasi Katekisasi mulai dari pembuatan Tenda, menyiapkan Konsumsi secara swadaya dari jemaat dan Pelasus", katanya. (*/ven)
Hal itu disampaikan Pdt Rembang pada kegiatan Katekisasi tahap akhir Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM se-Wilayah Tanawangko Satu di Jemaat Efata Tambala, Sabtu (21/04/2018).
"Sesuai dengan aturan, pengakuan dan pernyataan ketika diteguhkan bahwa Pendeta adalah pekerjaan satu-satunya", tegas Pdt Rembang Dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari Syamas, Penatua, Guru Agama dan Pendeta.
"Berbeda dengan Penatua dan Syamas. Karena Tidak ada pekerjaan Penatua dan Syamas yang tercantum dalam kolom KTP, tetapi kalau Pendeta jelas tertulis pada kolom pekerjaannya", tambahnya.
Selain Pdt Petra Rembang, tampil sebagai pembicara pada Katekisasi tahap akhir Pelsus denga topik Gereja dan Politik ini, Sekretaris BPMS GMIM Periode 2014-2018 Pdt Dr Hendry CM Runtuwene, STh, MSi, Ketua BPMW Tanawangko Satu Pdt Christian Mengko, MTh dan pemateri terakhir sebelum penutupan oleh Ir Stefanus BAN Liow.
Sementara itu, Ketua BPMJ GMIM Efata Tambala, Pdt Steven Frans Rembet, Sth dalam Ibadah Minggu (22/04/2018) mengucapkan terima kasih kepada seluruh jemaat Efata Tambala, yang suda terlibat mengsuksekan kegiatan ini.
"Terima kasih sudah menjadi Tuan rumah yang baik. Dimana Jemaat sudah mempersiapkan tempat lokasi Katekisasi mulai dari pembuatan Tenda, menyiapkan Konsumsi secara swadaya dari jemaat dan Pelasus", katanya. (*/ven)