Manado,- Bupati Minahasa, Ir Roy O Roring, MSi (ROR) menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 pada kegiatan Penyampaian Laporan Keuangan Unaudited Oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota TA. 2018 se-Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat 929/03/2019) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesi (RI) perwakilan Sulawesi Utara, di Manado.
Bupati ROR menyerahkan langsung LKPD Unaudited TA. 2018 pemerintah Kabupaten Minahasa kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba.
Adapun berkas dokumen LKPD yang diserahkan tersebut terdiri dari : Neraca per 31 Desember 2018, Laporan Operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, Laporan Perubahan SAL untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, dan Catatan Atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018.
Pada kegiatan yang dihadiri langsung Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, Bupati Roring hadir bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jeffry R Korengkeng, SH MSi, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa, Frits Muntu, SSos dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dra Riany Suwarno.
Gubernur Olly dalam sambutannya menyampaikan BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi Pemerintah Daerah juga menjadi lembaga konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
"Saya sangat mengharapkan BPK dapat memberikan pencerahan kepada seluruh aparatur pemerintah yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan. Semoga apa yang sudah dikerjakan ini mendapatkan restu dan berkat dari Tuhan sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (baim)
Bupati ROR menyerahkan langsung LKPD Unaudited TA. 2018 pemerintah Kabupaten Minahasa kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba.
Adapun berkas dokumen LKPD yang diserahkan tersebut terdiri dari : Neraca per 31 Desember 2018, Laporan Operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, Laporan Perubahan SAL untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018, dan Catatan Atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018.
Pada kegiatan yang dihadiri langsung Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, Bupati Roring hadir bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jeffry R Korengkeng, SH MSi, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa, Frits Muntu, SSos dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dra Riany Suwarno.
Gubernur Olly dalam sambutannya menyampaikan BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi Pemerintah Daerah juga menjadi lembaga konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
"Saya sangat mengharapkan BPK dapat memberikan pencerahan kepada seluruh aparatur pemerintah yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan. Semoga apa yang sudah dikerjakan ini mendapatkan restu dan berkat dari Tuhan sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (baim)