![]() |
| Tampak Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan berdialog dengan salah satu pemilik Pangkalan LPG Bersubsidi 3 Kg. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan ketersediaan Elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan di Kota Manado, Senin (30/03/2026), tim gabungan menemukan berbagai praktik kecurangan yang memicu gangguan distribusi di lapangan.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, didampingi Plt Kadis Perdagangan Jhon Merentek dan Karo Ekonomi Reza W. Dotulong.
Operasi ini menyasar titik-titik krusial di wilayah Pakowa dan Wanea. Temuan di lapangan, tim mendapati adanya pangkalan yang menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami menemukan permainan harga. Seharusnya dijual Rp18.000 sesuai HET, namun di pangkalan justru dipatok Rp20.000 per tabung," ungkap Jemmy Ringkuangan di sela-sela pemeriksaan.
Tak hanya soal harga, tim sidak juga membongkar adanya masalah serius pada rantai distribusi. Ditemukan indikasi pangkalan "bayangan" atau duplikasi data administrasi pangkalan yang tidak terdaftar resmi namun tetap menerima pasokan.
Hal ini menyebabkan kuota gas bersubsidi yang seharusnya mencukupi, justru menjadi mandek atau tidak tepat sasaran.
"Secara kuota ketersediaan sebenarnya tidak ada masalah. Namun, ada penyaluran ke pangkalan yang tidak terdaftar. Ini yang akan segera kami tindaklanjuti bersama pihak terkait," tegas Ringkuangan.
Menyikapi temuan ini, Pemprov Sulut mengancam akan memberikan sanksi berat bagi agen dan pangkalan yang terbukti 'bermain'. Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran tertulis, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
Pemprov Sulut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dan masif guna memastikan hak masyarakat miskin atas energi bersubsidi tidak diselewengkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. (*/ven)
