Notification

×

Iklan

14 Puskesmas Di Minahasa Terancam Tak Ada Layanan BPJS, Ini Alasanya…

Thursday, July 4, 2019 | 20:18 WIB Last Updated 2019-07-04T12:18:09Z

Minahasa,- Dari 22 Puskesmas yang ada di Kabupaten Minahasa ternyata sebanyak 14 pusat kesehatan itu belum terakreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Dampaknya, masyarakat daerah setempat khawatir bakal menggangu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa baru 8 lokasi yang terakreditasi. Bila merujuk pada regulasi Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, jika sampai 2020 belum terakreditasi, secara otomatis kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terputus.

”Makanya, kami targetkan tahun ini semua puskesmas sudah terakreditasi. Saat ini sedang dalam tahap proses penilaian," terang Kepala Dinkes dr Yuliana Kaunang, Mkes melalui sekretaris dinas Dr Maya Rambitan, Mkes kepada Komentar.co kamis (04/07/2019) di ruang kerjanya. 

Rambitan menambahkan kedelapan Puskesmas yang terakreditasi dalam aturan disebutkan, proses akreditasi fasilitas kesehatan dilakukan setiap tiga tahun sekali, tidak terkecuali Puskesmas. 

"Target kita akhir tahun ini, semua Puskesmas sudah terakreditasi sehinggah kerja sama BPJS berlanjut," katanya.

Bila pemutusan kerja sama dengan BPJS terjadi, kata Rambitan akan berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat yang menjadi peserta BPJS. Dirinya berharap dalam penilaian nantinya 14 Puskesmas bisa lolos akreditasi. 

"Kita kejar terus, dan tahun ini kita upayakan sudah bisa terakreditasi semua," tambahnya.

Menurutnya, instruksi Kemenkes soal akreditasi layanan kesehatan membuat pelayanan kepada warga lebih baik. 
"Jadi layanan kesehatan bisa tertata lagi dengan baik dari segi pelayanan maupun fasilitas yang diberikan pemerintah kepada warganya," tutup Rambitan. (baim)



×
Berita Terbaru Update