![]() |
| Tampak Yansce Adrian Sela yang menggenakan kemeja putih disambut warga Desa Leilem usai memperoleh suara terbanyak dalam Pilhut Serentak 2026, Rabu (17/6). |
MINAHASA, Komentar.co - Yance Adrian Sela terpilih sebagai Hukum Tua Desa Leilem, Kecamatan Sonder, dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026 yang digelar Balai Desa Leilem, Rabu (17/6/2026).
Dari total 893 surat suara sah, calon nomor urut 1, Yance Adrian Sela memperoleh 452 suara. Sementara calon nomor urut 2, Adrie Wonok meraih 395 suara. Terdapat pula 46 surat suara dinyatakan tidak sah/rusak.
Segera setelah hasil diumumkan, pendukung nomor urut 1 bersorak gembira di Balai Desa Leilem dan melanjutkan perayaan keliling desa Leilem.
Yance Adrian Sela dikenal dengan Ojes ini langsung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Leilem yang telah memberikan dukungan kepada dirinya.
“Ini kemenangan untuk seluruh masyarakat Desa Leilem. Kedepan, kita semua kembali menjadi satu untuk membangun desa, tidak ada perbedaan, apalagi permusuhan. Mari untuk sama-sama memajukan desa tercinta ini,” ujar Sela.
Sementara, Hukum Tua Desa Sea Leilem, Victor Roring, menyampaikan selamat kepada Hukum Tua tedpilih dan berterima kasih kepada calon Adrie Wonok dan masyarakat pendukungnya, karena Pilhut di Desa Leilem bisa berjalan aman dan lancar.
“Banyak selamat kepada Hukum Tua terpilih, bapak Yance Adrian Sela, dan terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah menjaga Pilhut ini berjalan aman, damai dan lancar. Terima kasih juga untuk Panitia Pilhut Desa Leilem dan semua aparat TNI Polri bahkan tim relawan dari LSM yang sudah menjaga keamanan,” ujar Roring. (Roni)
