Notification

×

Iklan

SAMSAT Tondano Bakal Sasar Plat Merah Penunggak Pajak

Saturday, October 19, 2019 | 19:24 WIB Last Updated 2019-10-19T11:24:24Z
Minahasa,- Dalam waktu dekat, Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tondano akan melakukan penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor (KB) dan melakukan penempelan Label Belum Lunas Pajak pada kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Target sasaran kali ini, akan dilakukan untuk penunggak pajak kendaraan dinas/Plat Merah di kantor-kantor pemerintahan. 

"Kami akan segera melakukan sweeping kendaraan diinstitusi pemerintahan (plat merah) atau operasi bagi penunggak pajak," ujar Kepala UPTD Samsat Tondano, Cristian Mingkid ketika ditemui sejumlah wartawan, Jumat (18/10/2019) diruang kerjanya.

"Saat ini memang kami masih sementara melakukan operasi untuk kendaraan umum dan dalam waktu dekat kami akan melakukan operasi dengan sasaran disetiap kantor," tambahnya.

Menurutnya melalui aplikasi e-Samsat pihaknya dengan mudah akan mendapatkan data saat turun langsung (door to door) menyasar penunggak pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Ditambahkan Mingkid ini sudah menjadi agenda dan program kerja Samsat Tondono, kendati ditriwulan ke 4 ini target capaian UPTD Samsat Tondano sudah mencapai 80%.

"Tingkat kesadaran wajib pajak meningkat, masyarakat sangat merespon, karena samsat terus berkordinasi dengan pemerintah setempat. Kendati demikian apabila nantinya didapati ada kendaraan dinas penunggak pajak akan ditempel lebel menunggak," jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat wajib pajak KB agar taat dan sadar dalam membayar pajak kendaraan.

"Marilah kita sama-sama membayar pajak tepat waktu," tutupnya sembari menambahkan bahwa saat ini untuk pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor telah mendapat keringanan dengan pemangkasan sebesar 100 %. (baim)



×
Berita Terbaru Update