Kegemparan ini terkuak ketika sejumlah masyarakat berkeberatan atas kebijakkan Bawaslu Minut yang diduga telah meloloskan nama seorang anggota Panwascam Kecamatan Kauditan yang diduga kuat terafiliasi partai politik.
Anggota Panwascam terpilih dari Kecamatan Kauditan sangat 'Menempel' dengan partai politik penguasa.
Beredar foto-foto oknum Panwascam yang terpilih tersebut kerap menghadiri rapat-rapat kerja partai, berfoto dengan bendera partai politik serta bersama dengan sejumlah kader berseragam partai.
"Prosedur perekrutan Panwascam harus jelas dan terukur. Ini wajib aga supaya Panwascam Pilkada 2020 berkualitas, sebagai tulang punggung Bawaslu," ujar Joyke Byasa pemerhati politik Minut.
Dilain pihak menilai, dengan Bawaslu meloloskan oknum Panwascam, netralitas Bawaslu pun, jadi rusak.
"Apakah Bawaslu tidak menyeleksi ketat calon-calon terpilih, atau jangan-jangan malah sudah ada jalur, " sindir warga Airmadidi yang minta namanya tidak disertakan.
Lucunya, sebelum menetapkan calon terpilih, Bawaslu Minut telah lebih dulu menggugurkan 4 nama pendaftar yang tidak memenuhi syarat administrasi karena belum cukup umur dan diduga terafikiasi partai politik.
"Kami mendesak agar Bawaslu tidak melantik anggota Panwascam yang terafiliasi partai politik," pinta Fecky Mamahit Ketua LSM Waraney Puser In Tana Toar-Lumimuut Minut.
Sedangkan Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH belum dapat dimintai tanggapan terkait heboh skandal yang mengancam netralitas Bawaslu sebagai filter keadilan Pemilukada ini. (Baker)