Saking parahnya kerusakan yang ada, Pustu yang dibangun dari uang rakyat lewat kas negara itu sudah tidak layak di tempati.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sangihe, dr Yopi Thungari mengaku, Dinas Kesehatan punya niat yang baik memperbaiki pustu tersebut untuk kepentingan masyarakat. "Sayangnya Anggaran DAU yang ada kini sangat minim sehingga belum bisa melakukan perbaikan," aku Thungari, Rabu (18/12/2019).
Namun, lanjut Thungari, pihaknya akan mencari cara lain untuk dapat memaksimalkan pelayanan dan menyiasati kerusakkan-kerusakkan yang ada sambil menunggu adanya anggaran.
"Kami akan melakukan gebrakan atau terobosan melalui aset pemerintah agar aset Pustu dapat dihibahkan ke kampung terkait. Semua tinggal menunggu jawaban dari Pemda," tutur Thungari.
Terpisah, Cherry W Londo, saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan kalau sudah ada permintaan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hanya saja, semuanya ada aturan seperti menghibahkan Pustu ke desa.
"Artinya, Pemerintah Daerah tidak bisa bertanggujawab jika aset Pustu diserahkan ke desa secara lisan," bebernya.
Semua, timpal Londo, ada aturan atau prosedur secara hukum, menggingat Pustu itu juga berdiri sendiri.
"Bukan juga tidak bisa, tapi perlu ada kajian mendalam, kita duduk bersama untuk pembahasan, karena Pustu merupakan perpajangan tangan dari Puskesmas, jadi perlu ada pertimbangan lebih mendalam, dan berita acara," ungkap Kabid Aset. (Yan salasa)