Notification

×

Iklan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan, Tak Ada Penetapan Tersangka Jelang Pemilukada

Saturday, January 18, 2020 | 05:00 WIB Last Updated 2020-01-20T20:50:56Z
Nasional, - Pada agenda kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Selasa (7/1/2020), Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menegaskan, tidak ada kasus yang akan di proses selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, tahun 2020 di seluruh Indonesia.

"Kejaksaan tidak ada melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan selama proses Pilkada berjalan nanti," tuturnya usai melakukan rapat internal di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Dikatakan Burhanuddin, dalam rangka Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini, biarlah Kejaksaan itu bersifat netral, dengan jalan selama proses Pilkada berlangsung, pihak Kejaksaan tidak ada melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap mereka calon para kepala daerah seperti bupati, wali kota dan gubernur juga.
"Kunjungan saya juga adalah dalam rangka memberikan penguatan kepada seluruh jaksa, agar mereka kuat dan bersih dalam menjalankan tugasnya dan minta media untuk membantu kejaksaan mengawasi jaksa yang nakal agar pihak kami bisa proses sesuai aturan," tegas Burhanuddin.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan seluruh jajarannya, juga diminta Jaksa Agung agar bisa menuntaskan seluruh kasus kasus yang mangkrak atau tertunda selama ini dan perintahkan Kajati dan Kejari untuk menginventaris kasus kasus yang bisa jadi prioritas dalam penuntasan.

Terpantau, disamping memberi arahan kepada seluruh jaksa, Kajari dan pejabat Kejati Jambi, Jaksa Agung ST Burhanudin yang pernah menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Jambi ini, melihat langsung barang bukti yang sedang diproses di Kejaksaan dan minta seluruh stafnya bekerja maksimal.

Usai melihat gedung dan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Jaksa Agung juga dijadwalkan mengunjungi Kejari Batanghari dan Muaro-Jambi sebagai kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi. (Maxci Bangun/Beritasatu.com)

×
Berita Terbaru Update