Notification

×

Iklan

Kejari Minut Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Thursday, February 27, 2020 | 21:50 WIB Last Updated 2020-02-27T15:36:27Z
Minut,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis (27/02/2020).

Kepala Kejari Minut, Fanny Widyastuti, SH, MH dalam sambutan menyampaikan guna mencapai tujuan Zona Integritas menuju WBK tidak dapat diraih tanpa dukungan dan saling bekerjasama dari berbagai pihak.
"Sesuai amanat Pak Presiden Jokowi yaitu, sekarang kita bekerja tidak lagi menggunakan pola-pola lama, tidak lagi menggunakan pola linear, tidak ada lagi menggunakan pola-pola kerja rutinitas dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola yang monoton begitu-begitu saja," katanya.

Widyastuti berharap dengan adanya pencanangan ini, semua dapat bekerja sama untuk mengawasi seluruh kegiatan yang ada, terlebih khusus dalam pengolahan dana.
Sementara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, A Dita Prawaitaningsih, SH, MH mengatakan perlu ada komitmen bersama dari semua jajaran yang ada di Kejari Minut.

"Kenapa, karena untuk mencapainya tidak dapat dikatakan mudah, namun tidak juga dapat dikatakan susah, semua butuh kerja sama yang baik agar supaya bisa tercapai keadaan yang baik," pesan Wakajati Prawaitaningsih.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji serta penandatanganan pakta integritas dan penandatangan piagam pencanangan.

Kegiatan ini turut dihadiri, Asisten Pembinaan Kejati Sulut, Ahmad Syarir Harahap, SH,MH, Dandim 1310/Bitung-Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat S.Sos, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Sri Dewi Sundari, Wakapolres Minut, Kompol Refli Kaunang, Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Ketua FKUB Minut, Pdt Ruben Renggi, STh, Kepala Bidang Kesbangpol Minut, Julius Mantiri, seluruh jaksa dan pegawai Kejari Minut serta Forum Jurnalis Biro (Forjubir) Minut. (Baker)



×
Berita Terbaru Update