
Minut,- Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), DR (HC) Vonny Anneke Panambunan, STh (VAP) menegaskan selama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat kooperatif membantu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
"Saya ingatkan selama pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK untuk sementara waktu tidak ada pejabat yang keluar daerah. Ini guna membantu memperlancar pemeriksaaan dan nantinya hal-hal yang diminta BPK dapat di persiapkan," ujar VAP usai rapat bersama kepala SKPD dan BPK Perwakilan Sulut, Selasa (11/02/2020).
Panambunan berharap, seluruh kepala SKPD untuk dapat menyiapkan apa pun yang menjadi kebutuhan BPK selama melakukan pemeriksaan. Kata dia, hal ini guna memperlancar proses pemeriksaan.
"Kalau semua sudah dipersiapkan dengan baik pasti tidak ada kendala dan pemeriksaan LKPD Pemkab Minut bisa berjalan lancar tanpa adanya kendala," tambah Bupati murah senyum ini.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi ketika di wawancarai wartawan menjelaskan, pemeriksaan keuangan pemerintah rutin dilaksanakan setiap tahun. Kata dia, dengan pemeriksaan ini kontrol terhadap LKPD bisa berjalan dengan baik.
"Target kami 75 persen, andai pemeriksaan diatas dari target bisa dikatakan laporan keuangan Pemkab Minut sangat baik," ujarnya.
Kendati diakuinya pada setiap pemeriksaan lapangan yang dilakukan sering kali menemui peyimpangan. Namun, kata Karyadi hal itu masih bisa di obati dengan menjalankan fungsi kontrol dengan baik.
"Jadi, ini tugas bersama saya berharap di awal pemeriksaan bisa berjalan baik mengingat tahun sebelumnya meraih WTP," pungkasnya. (Baker)