Bupati Elly Lasut: Gubernur Adalah Pemimpin Kami di Sulut
Sulut,- Polemik berkepanjangan soal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih akhirnya selesai, setelah Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengambil Sumpah dan Melantik Elly Engelbert Lasut ME dan Mochtar Parapaga di Kantor Kemendagri, Rabu (26/02/2020) pagi.
“Semua sudah selesai dan patut disyukuri. Jadi torang harus bersyukur (atas pelantikan Elly-Mochtar,red),” ujar Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE usai melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Rabu (26/02/2020) pagi.
Menurut Gubernur Olly, hal itu dikembalikan kepada Kemendagri untuk diselesaikan. “Karena Kemendagri yang memulai tentu diakhiri oleh Kemendagri pula. Jangan kasih ke Gubernur soal hal ini lagi,” tandasnya.
Diketahui pasangan Elly Engelbert Lasut, ME dan Mochtar Parapaga merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada Talaud tahun 2018. Akan tetapi terjadi polemik hukum terhadap periodisasi kepemimpinan Elly Engelbert Lasut ME.
Gubernur Provinsi Sulut (Olly Dondokambey,red) mengaku patuh pada keputusan Mahkama Agung (MA) yang membatalkan Keputusan Mendagri No 131.71-3241 tahun 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Mendagri No 131 .71-3200 tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Kepulauan Talaud.
Dirinya mengatakan akan menunggu keputusan Kemendagri terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih saat hadir diKantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat guna menyelesaikan persoalan dimaksud, Rabu (15/01/2020) lalu.
“Kan Mendagri itu pimpinan. Keputusan yang nanti diambil kita sebagai kepala daerah mengikuti,” ujarnya saat itu.
Terpisah, usai dilantik di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lt 3 Kemendagri Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat, Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (Mantap) menyampaikan akan segera menemui Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menyampaikan hasil pelantikan dan sekaligus berkoordinasi untuk melakukan tugas di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Sebagai Gubernur, beliau (Olly Dondokambey,red) adalah pemimpin kami di Sulut. Jadi langkah kami yang pertama adalah mencoba untuk membangun kembali hubungan ini menjadi baik dan kemudian mengkomunikasikan. Yang pasti kami akan datang ke beliau untuk melaporkan bahwa kami telah dilantik pemerintah pusat oleh Mendagri,” ucap E2L saat diwawancara di depan Kantor Kemendagri, Rabu (26/02/2020).
Lanjutnya, kami pun akan melaporkan segera melaksanakan tugas di Kabupaten Talaud.
“Kami akan minta bimbingan dan arahan beliau sebagai gubernur,” tambahnya didampingi isteri Tjelly Tangkulung serta Wakil Bupati Talaud Moktar Parapaga dan isteri.
Sementara itu, ditanya terkait akan sinergitas bersama pemerintah provinsi Sulut, E2L mengatakan pihaknya akan mencoba menjaga hubungan yang baik bersama gubernur Sulut.
“Itulah yang saya maksud kami akan mencoba menjaga dan memperbaiki dan membangun hubungan yang baik dengan gubernur Sulut apapun latar belakang yang ada. Beliau tidak datang dalam pelantikan mungkin saja ada halangan dan kami yang akan datang kesana untuk menghadap beliau dan kemudian akan melaporkan hasil dari pelantikan hari ini,” tuturnya dikutip dari suluttimes.com.
Diketahui, pelantikan Bupati Talaud Elly E Lasut dan Wakil Bupati Talaud Moktar A Parapaga berdasarkan surat penetapan Kemendari No 131.71-2750 Tahun 2019. (ven)
Sulut,- Polemik berkepanjangan soal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih akhirnya selesai, setelah Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengambil Sumpah dan Melantik Elly Engelbert Lasut ME dan Mochtar Parapaga di Kantor Kemendagri, Rabu (26/02/2020) pagi.
“Semua sudah selesai dan patut disyukuri. Jadi torang harus bersyukur (atas pelantikan Elly-Mochtar,red),” ujar Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE usai melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Rabu (26/02/2020) pagi.
Menurut Gubernur Olly, hal itu dikembalikan kepada Kemendagri untuk diselesaikan. “Karena Kemendagri yang memulai tentu diakhiri oleh Kemendagri pula. Jangan kasih ke Gubernur soal hal ini lagi,” tandasnya.
Diketahui pasangan Elly Engelbert Lasut, ME dan Mochtar Parapaga merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada Talaud tahun 2018. Akan tetapi terjadi polemik hukum terhadap periodisasi kepemimpinan Elly Engelbert Lasut ME.
Gubernur Provinsi Sulut (Olly Dondokambey,red) mengaku patuh pada keputusan Mahkama Agung (MA) yang membatalkan Keputusan Mendagri No 131.71-3241 tahun 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Mendagri No 131 .71-3200 tahun 2014 tentang Pemberhentian Bupati Kepulauan Talaud.
Dirinya mengatakan akan menunggu keputusan Kemendagri terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih saat hadir diKantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat guna menyelesaikan persoalan dimaksud, Rabu (15/01/2020) lalu.
“Kan Mendagri itu pimpinan. Keputusan yang nanti diambil kita sebagai kepala daerah mengikuti,” ujarnya saat itu.
Terpisah, usai dilantik di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lt 3 Kemendagri Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat, Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (Mantap) menyampaikan akan segera menemui Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menyampaikan hasil pelantikan dan sekaligus berkoordinasi untuk melakukan tugas di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Sebagai Gubernur, beliau (Olly Dondokambey,red) adalah pemimpin kami di Sulut. Jadi langkah kami yang pertama adalah mencoba untuk membangun kembali hubungan ini menjadi baik dan kemudian mengkomunikasikan. Yang pasti kami akan datang ke beliau untuk melaporkan bahwa kami telah dilantik pemerintah pusat oleh Mendagri,” ucap E2L saat diwawancara di depan Kantor Kemendagri, Rabu (26/02/2020).
Lanjutnya, kami pun akan melaporkan segera melaksanakan tugas di Kabupaten Talaud.
“Kami akan minta bimbingan dan arahan beliau sebagai gubernur,” tambahnya didampingi isteri Tjelly Tangkulung serta Wakil Bupati Talaud Moktar Parapaga dan isteri.
Sementara itu, ditanya terkait akan sinergitas bersama pemerintah provinsi Sulut, E2L mengatakan pihaknya akan mencoba menjaga hubungan yang baik bersama gubernur Sulut.
“Itulah yang saya maksud kami akan mencoba menjaga dan memperbaiki dan membangun hubungan yang baik dengan gubernur Sulut apapun latar belakang yang ada. Beliau tidak datang dalam pelantikan mungkin saja ada halangan dan kami yang akan datang kesana untuk menghadap beliau dan kemudian akan melaporkan hasil dari pelantikan hari ini,” tuturnya dikutip dari suluttimes.com.
Diketahui, pelantikan Bupati Talaud Elly E Lasut dan Wakil Bupati Talaud Moktar A Parapaga berdasarkan surat penetapan Kemendari No 131.71-2750 Tahun 2019. (ven)

