Notification

×

Iklan

Setelah 5 Bulan Mati Suri, Akhirnya Denyut Jantung DPRD Minsel Berdetak Lagi

Thursday, February 27, 2020 | 08:21 WIB Last Updated 2020-04-11T15:04:50Z
Minsel,- Drama pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membelenggu kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kurang lebih lima bulan segera berakhir. Pasalnya, Rabu (26/02/2020) DPRD Minsel menggelar rapat paripurna penetapan AKD yang telah disepakati oleh lima fraksi.

Penetapan AKD ini merupakan hasil kompromi dari koalisi 16 yang dimotori Fraksi PDIP bersama Demokrat dan Primanas. Tiga jabatan yang sebelumnya di pegang ketiga anggota koalisi diberikan pada Fraksi Golkar dan Nasdem.

Ketua Fraksi PDIP Meivy Karuh mengatakan, ini merupakan kompromi dalam rangka kepentingan lebih besar yakni kepentingan masyarakat.
"Kita memandang kepentingan masyarakat yang lebih besar. Sebab jabatan bukanlah segala-galanya bagi kami. Meski secara jumlah suara koalisi kami lebih besar sehingga menentukan seluruh posisi di AKD. Berdasarkan kepentingan itulah sehingga tercipta kompromi dan pada akhirnya AKD dapat terbentuk," jelasnya.

Sementara Ketua Fraksi Primanas, Jaclyn Koloay, SH menegaskan dengan terbentuknya AKD, maka DPRD Minsel dapat bekerja lebih maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. 

Sebab menurut politisi PDI Perujuangan ini, selama belum ada AKD, DPRD kesulitan menjalankan tugas. Sehingga meski terjadi kompromi, imbalan yang didapat yakni kemampuan bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Memang kita kesulitan tanpa AKD. Keluhan masyarakat sulit kita tindaklanjuti. Sebab kita belum dapat memanggil mitra kerja di eksekutif yang berkaitan dengan keluhan. Jadi ini menjadi pertimbangan utama kita sehingga tetap bangun komunikasi dan berakhir kompromi dalam penempatan jabatan di AKD. Semoga ini bisa memberi angin segar demi terselenggaranya pemerintahan Minsel yang lebih baik," tandasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna penetapan AKD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jenny Tumbuan didampingi wakil ketua Stefanus Lumowa dan Paulman Runtuwene yang dihadiri 26 dari 30 anggota DPRD Minsel.
Berikut Rencana Susunan AKD DPRD Minsel :

Komisi 1

Ketua: Royke Kaloh
Wakil Ketua: Orwin tengor
Sekretaris: Kumaat Alex 

Anggota:
Yulian Mandey
Riedel Merentak
Jean Lamia
Jonly Ombeng
Verke Pomantow
Jerry Pangkey

Komisi 2
Ketua Jacky Singal
Wakil Ketua: Meivy Karuh 
Sekretaris: Jaclyn Koloay

Anggota:
Rommy Poli 
Robby Sangkoy
Rommy Pondaag 
Franky Lengkey
Maikel Sengkey
Andries Rumondor

Komisi 3
Ketua: Franky Lelengboto
Wakil Ketua: Lady Langi
Sekretaris: Wulani Wungow

Anggota:
Jones Kaseger
Olviane Timbuleng
Benny Merentek
Elsye sumual
Maritje Lolowang

Badan Anggaran (Banggar)
Ketua: Jenny Tumbuan
Wakil Ketua: Stevanus Lumowa
Wakil Ketua: Paulman Runtuene
Sekretaris: Sekretaris DPRD

Anggota : 
Robby sangkoy
Yulian Mandey
Rommy Poli
Jones kaseger
Meivy Karuh
Rommy Pondaag
Frangky Lelengboto
Elsye Sumual
Maikel Sengkey
Royke Kaloh
Andries Rumondor
Saman Katili

Badan Musyawarah (Banmus)
Ketua: Jenny Tumbuan
Wakil Ketua: Stevanus Lumowa
Wakil Ketua: Paulman Runtuene
Sekretaris: Sekretaris DPRD

Anggota:
Olviane Timbuleng
Benny merentek
Riedel merentek
Meydi Singal
Jonly Ombeng
Meivy Karuh
Verke Pomantow
Elsye Sumual
Lady Langi
Wulani Wungow
Orwin Tengor
Jaclyn Koloay

Bapemperda: 

Ketua: Jonly Ombeng
Wakil Ketua: Maritje Lolowang
Sekreraris: Sekretaris DPRD

Anggota:
Jean Lamia
Riedel Merentek
Benny Merentek
Franky Lelengboto
Rommy Pondaag
Kumaat Alex
Andries Rumodorn
Jaclyn Koloay

Badan Kehormatan (BK)
Ketua : Saman Katili
Jerry Pangkey
Andries Rumondor. 

(ADVETORIAL DPRD Kabupaten Minahasa Selatan)


×
Berita Terbaru Update