Notification

×

Iklan

Diduga Warga Filipina Lakukan Aktivitas Perdagangan Ilegal di Kampung Engor-Nusa Tabukan

Wednesday, March 18, 2020 | 21:27 WIB Last Updated 2020-03-19T04:29:16Z
Takapaha Janji Pedagang Ilegal Akan ditindak Tegas!!!

Sangihe,- Pembelian Ikan Layar (Marlin) dengan harga maksimal Rp 28-30.000/Kg marak terjadi di Kecamatan Nusa Tabukan, tepatnya di Kampung Engor yang dilakukan secara ilegal oleh warga Negara Filipina.

"Kegiatan atau aktivitas pembelian ikan kurang lebih tiga bulan ini dilakukan oleh warga Filipina di Kecamatan Nusa Tabukan. Pangkalan warga Fiiliphina saat melakukan pembelian ikan dikampung Engor," tutur sumber berinisial JM.

Lanjut dia, pembelian Ikan Marli  harganya bervariasi, dari Rp 28 sampai 30 ribu per 1Kg.

"Sebagai masyarakat, kami sangat mengharapkan pihak terkait dapat segera menindak lanjuti informasi yang kami sampaikan, sebab dari sisi hukum sudah ada aroma pelanggaran yaitu perdagangan liar antar negara," keluh JM.

Masyarakat Sangihe juga, lanjut JM menjadi resah oleh bebasnya warga Filipina masuk-keluar berdagang, disaat NKRI sementara diteror Virus COPID 19 (Corona).

"Dugaan perdagangan ilegal ini selain merugikan negara, kami juga sangat kawatir dengan beredarnya Virus Corona, mengingat para pembeli adalah masyarakat Filiphina degan menggunakan Pusu," pintanya.

Terinformasi, sampai saat ini Pusu warga Filipina sebagai pembeli, tidak lagi berada di Kecamatan Nusa Tabukan (Kampung Engor) karena sudah kembali ke negara mereka.

"Tapi dalam bebepa hari lagi, mereka pasti kembali, kurang lebih dalam empat hari," ungkap JM.

Sementara, Kementrian dan Perikanan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Stasiun Pengawasan Sumber Daya kelautan dan Perikan, Kepala (PSDKP) Tahuna, melalui Kasubsi Oprasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Stevenly Takapaha mengatakan, aktivitas warga Filipina yang melakukan kegiatan perikanan di Negara Indonesia jelas ini suatu tindakan yang tindak dibenarkan.

Adanya pelanggaran atau melanggar UU baik UU Perikanan Trasimat karena Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah dibentuk Forum Komonikasi Tindak Pidana Perikanan.

"Jadi bukan hanya masalah perikanan yang akan ditindak lanjut, namun ada tindak pidana yang lain, kita sama-sama dalami, sebab ini merupakan laporan masyarakat yang memang perlu ditindak lanjut," tukas Takapaha.

Lanjut dia, pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait hal ini.

"Memang saat ini kebutuhan armada kita sedang tidak maksimal karena armada dalam keadaan docking. Tapi kapal patroli pada akhir bulan ini akan selesai dan siap beroperasi. Laporan warga masyarakat kami terima tetap kami tindak lanjut sesuai Tupoksi kami," pungkas Takapaha. (Yan)



×
Berita Terbaru Update