Kainde: Protokol Kesehatan Kami Perketat
Minahasa,- Diperpanjangnya 14 hari berkerja dari rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa perketat akses keluar masuk Kantor Bupati Minahasa sejak Senin (29/03/2020), hal ini dilakukan Pemkab Minahasa guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Di Konfirmasi kepada Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring, MSi melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH, MAP mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk untuk memperkat jalur keluar masuk Kantor Bupati, namun aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa.
"Keluar masuk di Kantor Bupati di perketat, tapi aktifitas kerja seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat, agar penyebaran Covid-19 tidak masuk khususnya kantor Pemkab Minahasa” ujar Kainde
Lebih lanjut jelas Kainde, bahwa pintu masuk dan keluar gedung kantor Bupati Minahasa hanya melalui pintu masuk gedung kantor Bupati, sementara jalur menuju ruang kerja bupati dan Wakil Bupati dibatasi bagi yang mau melewatinya.
Setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk akses Kantor Bupati, serta diharuskan menyemprotkan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker yang dianjurkan untuk pencegahan Covid19. Bupati Minahasa pun ketika memasuki kantor bupati tetap melaksanakan protokoler kesehatan. (Roni)
Di Konfirmasi kepada Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring, MSi melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH, MAP mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk untuk memperkat jalur keluar masuk Kantor Bupati, namun aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa.
"Keluar masuk di Kantor Bupati di perketat, tapi aktifitas kerja seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat, agar penyebaran Covid-19 tidak masuk khususnya kantor Pemkab Minahasa” ujar Kainde
Lebih lanjut jelas Kainde, bahwa pintu masuk dan keluar gedung kantor Bupati Minahasa hanya melalui pintu masuk gedung kantor Bupati, sementara jalur menuju ruang kerja bupati dan Wakil Bupati dibatasi bagi yang mau melewatinya.
Setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk akses Kantor Bupati, serta diharuskan menyemprotkan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker yang dianjurkan untuk pencegahan Covid19. Bupati Minahasa pun ketika memasuki kantor bupati tetap melaksanakan protokoler kesehatan. (Roni)