Minahasa,- Bupati Minahasa Royke Roring membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Minahasa, Rabu (09/09/2020) dari Aula Benteng Moraya, Tondano.
Pada kesempatan itu, Bupati Roring
Bupati Royke Roring menyampaikan atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa menyampaikan selamat datang dan menyambut baik Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan memfasilitasi pendaftaran produk Indikasi Geografis Kopi Arabika yang ada di Kabupaten Minahasa.
"Terima kasih sudah berkenan memilih Kabupaten Minahasa sebagai salah satu dari tiga Kabupaten di Indonesia yang mendapat kesempatan dan fasilitas dalam proses penerbitan Sertifikat Indikasi Geografis untuk mendapatkan lisensi atau pengakuan terhadap kekayaan alam, potensi lokal yaitu Kopi Arabika yang dimiliki oleh Kabupaten Minahasa," kata Roring.
Lanjut Roring, kabupaten Minahasa adalah tanah yang diberkati, ada banyak kekayaan, keindahan alam, keunggulan, potensi yang patut dibanggakan.
"Mulai dari sektor pariwisata dengan berbagai destinasi yang sangat indah sehingga memukau turis domestik maupun turis mancanegara sampai kepada kekayaan alam di sektor pertanian, khususnya sub sektor perkebunan, seperti komoditi cengkih dengan luasan sekitar 24.199 Ha, Kelapa 13.408 Ha, Pala 986,59 Ha, Vanili 182,9 Ha dan tanamam Kopi 145 Ha turut mendongkrak sektor perekonomian di Kabupaten Minahasa," jelas orang nomor satu di Minahasa ini.
Ditambahkan Roring, kopi sangat melegenda, dan diwariskan secara turun temurun dan hampir melekat pada kebiasaan atau pola konsumsi masyarakat Minahasa. Untuk iti dirinya berharap agar segenap stake holder, instansi terkait, terutama kelompok tani atau petani pemilik, petani penggarap tanaman Kopi Arabika, serta para penggiat kopi yang terdiri dari pemilik/pengelola kedai Kopi Arabika Minahasa ini dapat bekerjasama dan proaktif mempersiapkan dan memenuhi semua dokumen persyaratan untuk pengusulan indikasi geografis agar diterbitkan Sertifikat IG dari lembaga Masyarakat Perlindungan Indiksi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Minahasa.
"Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari pengurus dan anggota, dibantu instansi terkait untuk dapat menyelesaikan Dokumen Deskripsi IG Kopi ini tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sehingga lisensi ini dapat meningkatkan ekonomi dari sektor pariwisata dan pertanian," jelas Roring.
Sementara, Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparrkraf/Baparekraf, Dr Ir Ahmad Rekotomo dalam sambutannya menjelaskan bahwa fasilitas pendaftaran produk indikasi geografis diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk kopi wilayah ini.
Ditambahkannya tak hanya paham dalam memproduksi kopi, pemahaman mengenai kekayaan intelektual, terutama indikasi geografis, juga merupakan hal yang penting.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ahmad Rekotomo, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual 1 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Immanuel Rano H. Rohi, Kepala Bidang penyelesaian Sengketa KI Paregraf, Ervan Susilowati dan Riyaldi dan Ketua Asosiasi Indikasi Geografis/Tim Ahli Indikasi Geografis. (Roni)
Pada kesempatan itu, Bupati Roring
Bupati Royke Roring menyampaikan atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa menyampaikan selamat datang dan menyambut baik Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan memfasilitasi pendaftaran produk Indikasi Geografis Kopi Arabika yang ada di Kabupaten Minahasa.
"Terima kasih sudah berkenan memilih Kabupaten Minahasa sebagai salah satu dari tiga Kabupaten di Indonesia yang mendapat kesempatan dan fasilitas dalam proses penerbitan Sertifikat Indikasi Geografis untuk mendapatkan lisensi atau pengakuan terhadap kekayaan alam, potensi lokal yaitu Kopi Arabika yang dimiliki oleh Kabupaten Minahasa," kata Roring.
Lanjut Roring, kabupaten Minahasa adalah tanah yang diberkati, ada banyak kekayaan, keindahan alam, keunggulan, potensi yang patut dibanggakan.
"Mulai dari sektor pariwisata dengan berbagai destinasi yang sangat indah sehingga memukau turis domestik maupun turis mancanegara sampai kepada kekayaan alam di sektor pertanian, khususnya sub sektor perkebunan, seperti komoditi cengkih dengan luasan sekitar 24.199 Ha, Kelapa 13.408 Ha, Pala 986,59 Ha, Vanili 182,9 Ha dan tanamam Kopi 145 Ha turut mendongkrak sektor perekonomian di Kabupaten Minahasa," jelas orang nomor satu di Minahasa ini.
Ditambahkan Roring, kopi sangat melegenda, dan diwariskan secara turun temurun dan hampir melekat pada kebiasaan atau pola konsumsi masyarakat Minahasa. Untuk iti dirinya berharap agar segenap stake holder, instansi terkait, terutama kelompok tani atau petani pemilik, petani penggarap tanaman Kopi Arabika, serta para penggiat kopi yang terdiri dari pemilik/pengelola kedai Kopi Arabika Minahasa ini dapat bekerjasama dan proaktif mempersiapkan dan memenuhi semua dokumen persyaratan untuk pengusulan indikasi geografis agar diterbitkan Sertifikat IG dari lembaga Masyarakat Perlindungan Indiksi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Minahasa.
"Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari pengurus dan anggota, dibantu instansi terkait untuk dapat menyelesaikan Dokumen Deskripsi IG Kopi ini tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sehingga lisensi ini dapat meningkatkan ekonomi dari sektor pariwisata dan pertanian," jelas Roring.
Sementara, Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparrkraf/Baparekraf, Dr Ir Ahmad Rekotomo dalam sambutannya menjelaskan bahwa fasilitas pendaftaran produk indikasi geografis diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk kopi wilayah ini.
Ditambahkannya tak hanya paham dalam memproduksi kopi, pemahaman mengenai kekayaan intelektual, terutama indikasi geografis, juga merupakan hal yang penting.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ahmad Rekotomo, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual 1 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Immanuel Rano H. Rohi, Kepala Bidang penyelesaian Sengketa KI Paregraf, Ervan Susilowati dan Riyaldi dan Ketua Asosiasi Indikasi Geografis/Tim Ahli Indikasi Geografis. (Roni)