MINUT, Komentar.co - Senin (04/1/2021), awal Tahun Baru 2021, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah dicemari oleh demo warga dan perangkat desa yang menolak keras jabatan Penjabat sementara (Pjs) Kumtua Batu Kecamatan Likupang Selatan atas nama Ferry Rotty ASN Kecamatan Likupang Selatan (Liksel).
Akibat dari penolakan masyarakat dan para perangkat, kantor Desa Batu pun diblokir dan tidak ada pelayanan.
Tidak puas dengan hasil yang ada, Ketua BPD Desa Batu dan anggotanya bersama perangkat desa mendatangi kantor Camat Likupang Selatan (Liksel), dan kembali kecewa, karena tidak bertemu langsung camat.
Mantan Ketua BPD Bobby Sumendap dalam demo, mengecam Camat Liksel yang tak hadir, padahal demo dikawal oleh Polsek Likupang dipimpin Wakapolsek Likupang Ipda Marthen Luthe bersama anggotanya, di back-up Sabhara Polres Minut dibawah komando Kasat Sabhara Polres Minahasa Utara Iptu Zaldi Tanjung."Dimana Camat Liksel, kenapa tiap ada reaksi masyarakat dia hampir tidak pernah ada. Kan camat digaji negara untuk melayani masyarakatnya," ucap Bobby.
Aspirasi warga diterima Sekretaris Camat Liksel France Talumantak, SPd. Iapun berjanji akan menindak lanjuti laporan masyarakat.
"Semua bersabar, nanti semua aspirasi masyarakat akan saya laporkan ke pak camat. Saya minta maaf, saat ini Pak Camat ada di Pemkab Minut, mengikuti apel perdana 2021," tutup France.
Ketua BPD Desa Batu Robby Lengkong mengatakan, hampir semua perangkat desa tidak suka dengan Pjs kumtua Fery Rotty. Akibatnya, kantor Desa Batu pun diblokir.
"Sebaiknya Pjs Kumtua Batu diganti. Kami dan perangkat desa dari 8 jaga, enam diantaranya menolak jabatan Pjs Ferry Rotty. Bahkan, dari 5 Kaur 4 orang juga menolak dia. Intinya, persoalan unjuk rasa dan penolakan ini tidak akan berlanjut, bahkan langsung selesai jika Ferry Rotty di ganti," sembur Lengkong.
Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Desa Batu Sherly Sundalangi mengkritisi, arogansi dari sikap Pjs Ferry Rotty merupakan salah satu faktor yang memicu penolakan warga."Dia terlalu berani mencairkan Dana Desa (Dandes) sebelum adanya serah terima dengan penjabat Hukum Tua yang lama. Diduga dia juga sudah mencairkan Dandes tanpa melibatkan tanda tangan bendahara yang lama. Diduga juga, ia telah membuat buku rekening yang baru dengan alasan hilang," tukas Sherly.
Makanya, kata Sherly lagi, wajar kalau semua menuding, Ferry sudah memberikan informasi palsu kepada pihak terkait sehingga dapat lakukan pencairan.
"Masalahnya, dalam pencairan itu buku rekening desa masih di tangan pejabat lama. Masa Bendahara Desa Batu tidak dilibatkan dalam proses pencairan berikut. Makanya kami menduga buku rekening desa dilaporkan hilang oleh Ferry Rotty sehingga pihak Bank Sulut cairkan dana desa tersebut," pungkas Sherly.
Dalam rapat bersama itu Ferry Rotty mengklaim bahwa dana desa yang ia cairkan itu untuk menyelamatkan dana desa agar tidak di kembalikan ke kas negara atau menjari Silpa.
“Saya hanya menyelamatkan dana desa ini agar tidak ditarik ke kas negara. Jika tidak ditarik masyarakat tidak menerima BLT dan itu akan menimbulkan kemarahan masyarakat ,” kilahnya.
Ferry juga mengaku sudah menyusun rencana kerja. "Memang sampai saat ini saya belum bisa memanggil (Ketua BPD dan Anggota). Saya minta semua tokoh masyarakat dan masyarakat mari bersatu dan tidak ada perbedaan," bener Ferry.
Dalam surat Musyawarah, Ferry berjanji akan mengembalikan tapal batas antara Desa Batu dan Desa Kokoleh Dua yang pernah dia cabut, dan akan dirikannya kembali."Memang, sudah ada kesepakatan. Tapi, meskipun sudah ada kesepakatan yang sudah di tandatangani, namun persoalan ini belum selesai. Kami tetap menolak Ferry Rotty untuk menjabat di desa kami. Kesepakatan itu kan kesepakatan pengembalian tapal batas, bukan kesepakatan dia menjabat di Desa Batu," tukas Alfrets warga Desa Batu.
Ada hal menarik dengan penolakan warga Desa Batu terhadap Pjs Kumtua Ferry Rotty. ASN ini bukan kali pertama dotolak. Hal ini sudah terjadi di beberapa desa seperti penolakan masyarakat Desa Kokoleh II karena dia sudah menjabat 2 periode.
Di Desa Paslaten, Ferry juga ditolak masyarakat dan pemerintah desa karena banyak informasi tak sedap terkait sepak terjang oknum ASN ini. Jadi, Desa Batu adalah desa yang ke-3 menolak kebijakan pemerintah menunjuk Ferry yang kembali ditolak karena diduga banyak masalah.
Sangat disesalkan, sampai berita ini naik, Camat Liksel Adrian Walansendow, tidak dapat dihubungi karena ponselnya mati. (Baker)