Notification

×

Iklan

KPU Sulut Tetapkan Olly-Steven Gubernur dan Wagub Terpilih Pemilihan 2020

Thursday, January 21, 2021 | 12:20 WIB Last Updated 2021-01-21T04:20:22Z

SULUT, Komentar.co -
Calon gubernur dan wakil gubernur (wagub), Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (Olly-Steven) dipastikan kembali melanjutkan pemerintahan untuk periode 2021-2026 usai ditetapkan sebagai calon terpilih pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rapat pleno terbuka, Kamis (21/01/2021) di Manado.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tahun 2020 pasangan calon nomor urut 3 atas nama Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dengan perolehan suara 821.503 sebagai pasangan terpilih,” kata Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan usai penyerahan berita acara.

Sementara itu, Wakil Gubernur terpilih Steven Kandouw yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan, mengungkapkan terima kasih kepada KPU Sulut yang merupakan penyelenggaran pilkada 2020.
“Bersyukur karena tahapan demokrasi, yang berlangsung lebih dari setengah tahun sudah dilalui dan berjalan baik. Atas nama pasangan calon Olly Dondokambey dan Steven Kandouw saya mengucapkan apresiasi setinggi-tinggi kepada KPU Sulut, yang secara profesional berintegritas telah melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah di Sulut dengan baik,” ujar Kandouw.

Menurutnya ini bukan karena sudah ditetapkan sebagai pemenang tapi penilaian ini secaran objektif.
“Pemilihan berjalan dengan baik dan profesional. Terima kasih. Begitu juga dengan stakeholder terutama TNI/Polri selama ini bahu membahu memberikan kenyamanan, perhatian, dan pendampingan pada kita semua,” ungkapnya.

“Kepada seluruh masyarakat Sulut yang sudah berperan serta aktif menjadikam pilkada di Sulut dengan tingkat partisipasi sangat tinggi dan lebih baik dari pilkada lalu. Gesekan relatif tidak ada. Atas nama OD-SK mari sama-bekerja untuk pembangunan Sulut,” kuncinya.

Diketahui, berita acara diserahkan KPU Sulut dengan disaksikan Bawaslu Sulut pada pasangan calon nomor urut 1, nomor urut 2, dan nomor urut 3 dengan didampingi partai pengusul. Berita acara ini juga diserahkan ke Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Sulut, dan ke partai politik.

Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Terpilih Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan jumlah undangan yang dibatasi, namun kegiatan ini bisa disaksikan secara live di laman Youtube KPU Sulawesi Utara. (*/ven)



×
Berita Terbaru Update