SULUT, Komentar.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diwakili Asisten I Setda Provinsi Sulut Edison Humiang mengikuti acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 dengan tema "Pers Nasional Bangkit dari Krisis akibat Pandemi Covid-19 dan Tekanan Disrupsi Digital", secara virtual dari ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (09/02/2021).
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta Pusat ini turut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari, Ketua Dewan Pers M. Nuh, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku tuan rumah penyelenggara kegiatan.
Baca juga: Peringatan HPN 2021, Presiden Jokowi: Terima Kasih Pers Telah Mengedukasi Penerapan ProKes
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi kepada rekan Pers yang di masa pandemi ini tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi.
“Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan PERS karena membantu Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat agar mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Presiden Jokowi.
“Oleh karena itu pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampe Juni 2021,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan beberapa penghargaan di bidang pers, yaitu:
- Penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro
- Penghargaan Anugerah Kebudayaan
- Penghargaan Press Card Number One
- Penghargaan Medali Kemerdekaan Pers PWI
- Penghargaan Pena Mas
- Penghargaan Press Card Number One
- Penghargaan Medali Kemerdekaan Pers PWI
- Penghargaan Pena Mas
Serta Penandatanganan MoU antara PWI Pusat dengan pihak-pihak terkait.
Diketahui, sejarah Hari Pers tidak lepas dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sebab pada 9 Februari 1946, terbentuklah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Selanjutnya pada 23 Januari 1985, melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, Presiden Soeharto menetapkan bahwa tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, yang bukan merupakan hari libur.
Kegiatan tersebut digelar secara daring maupun luring, dan diikuti oleh para Kepala Daerah serta Insan Pers dari 37 Provinsi, para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, dan Pejabat Pemerintah. (Dkips/ik-red)