Prestise: Babuk CT Dirubah Jadi Hand Sanitizer
MINUT, Komentar.co - Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, SIK, dan jajarannya kali ini membuat terobosan baru, justeru para masa Pandemi Covid 19, pada saat semua kalangan hampir dibuat lumpuh oleh lahirnya virus laknat Covid-19.
Saat ruang gerak umat manusia terpaksa harus dikontrol dan dibatasi karena ancaman virus corona (Covid-19) yang mematikan, Polres Minut tiba-tiba mengklaim menggandeng pengrajin minuman keras jenis Cap Tikus dari Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Minut.
Namun jangan salah, upaya yang dilakukan Polres Minut ini ternyata adalah tindak lanjut dari inovasi dan terobosannya yakni 'menyulap' 3 ribu liter Cap Tikus hasil sitaan (barang bukti) menjadi hand sanitizer.
"Pikir-pikir, daripada babuk yang merupakan salah satu musuh negara kita ini dimusnahkan, sementara kualitas dan prosentasi kadar alkohol Cap Tikus Talawaan berada di ranking teratas, kamipun melahirkan gagasan ini. Sebelumnya proses pengolahan cap tikus menjadi hand sanitizer ini sudah kami laporkan ke Kapolda. Tujuanya, semata-mata untuk membantu masyarakat di masa pandemi ini sekaligus mengurangi tindak kriminalitas yang diakibatkan alkohol di masa pandemi," ujar Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK, didampingi Kasi Intel AKP Fandi Bau saat jumpa PERS di Mapolres Minut beberapa waktu lalu.
Karena tidak memiliki analisis kimia, sementara untuk memakai jasa tenaga Fisika secara resmi itu sulit dan tidaklah murah, maka Polres pun bekerjasama dengan pemerintah Desa Talawaan lewat Kelompok Tani Hutan (KTH) Tayapu Talawaan dalam proses pengolahaan cap tikus menjadi produk hand sinitizer karena sudah mendapat rekomendasi BPOM, Sabtu (06/02/2021), silam.
Untuk pembagiannya, lanjut Kapolres Minut, hand sanitizer ini nanti akan dibagikan secara gratis bagi masyarakat yang datang melakukan pengurusan administrasi di kantor Polres Minut awalnya.
"Stok hand sanitizer yang kita produksi ini tidak untuk diperjual belikan, tetapi akan kita bagi-bagikan secara gratis untuk membantu masyarajat di masa pandemi. Walau CT (Cap Tikus) nyatanya punya manfaat positif, tapi sebagai pengawal hukum, polisi tetap tidak pernah melegalkan produksi dan peredaran minuman memabukkan ini. Apalagi beredarnya ditrmpat-tempat yang tiap ada acara dan minim-minum miras, ketap terjadi masalah hukum, kami pasti ambil tindakan tegas," tandas Kapolres Minut wanita pertama ini.
Sementara, Kasat Narkoba AKP Fandi Bau menambahkan, Polres Minut berupaya untuk mengolah hal-hal yang mengakibatkan terjadinya kriminalitas menjadi sesuatu yang bermanfaat.
"Memang di masa pendemi seperti ini butuh inovasi termasuk Cap Tikus sitaan yang biasanya kita musnakan kini kita jadikan hal yang membantu dan bermanfaat untuk masyarkat," tegasnya. (Baker)