Notification

×

Iklan

DRT Serahkan Bantuan Hewan Qurban Pemprov Sulut kepada Jamaah Al'Taqwa Kampung Petta

Tuesday, July 20, 2021 | 06:15 WIB Last Updated 2021-07-21T03:11:57Z
NUSA UTARA, Komentar.co - Memperingati perayaan Idul Ahda 1442 H, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyerahkan hewan qurban di Jamaah mesjid Al'Taqwa Petta dan Al'Jamal Lahimi, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro penyerahan hewan qurban ini dilakukan secara simbolis UPT cabang Provinsi di Sangihe.

Ini merupakan bentuk kepedulian pemrov Sulut dan diprakarsai oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiskus Andy Silangen.

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan guna menghindari kerumunan sesuai dengan Surat Edaran Kemenag Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.

Surat Edaran (SE) Kementerian agama menjelaskan isi surat edaran tersebut, yang mana pelaksanaan qurban agar memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a). Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalarn waktu tiga hari, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.
b). Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.
c). Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.
d). Kegiatan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan qurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.
e). Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

Isi surat edaran ini dimaksudkan sebagai panduan untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penyerahan secara simbolis ini diberikan oleh anggota DPRD Sangihe Denny Roy Tampi.

"Dalam moment Idul Adha 1442 H sudah sepatutnya Umat Muslim menaikan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena acara penyerahan bantuan dari Gubenur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw untuk mesjid Al'Taqwa ini berjalan lancar," tutur Tampi.

Menurut politisi PDIP ini, upaya mendapat hewan qurban untuk Jamaah Mesjid Al'Taqwa ini tak turun begitu saja sehingga dapat sampai ke tangan pengurus Masjid Al'Taqwa Kampung Petta Kecamatan Tabukan Utara.

"Itu semua tak lepas dari upaya Ketua DPRD Sulut Fransicus Andy Silangen dan Kadis Sosial Provinsi Sulut Ibu Rinny Tamuntuan," jelas DRT.

Bantuan itu mendapat sambutan hangat masyarakat Jemaat Mesjid At'Taqwa. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah sulawesi utara (Sulut) satu ekor sapi untuk mesjid Al'Taqwa merupahkan permohonan proposal kami dari jemaah Al'Taqwa beberapa bulan lalu kepada pemerintah Sulaweisi Utara.

"Atas nama jamaah kami mengucapakan terima kasih atas bantuan diberikan pada kami," ucap Jalil Lituaseng. (Yan)


×
Berita Terbaru Update