Notification

×

Iklan

Pengucapan Syukur Minsel Direstui, Namun Bupati FDW Himbau Warga Tidak Terima Tamu

Saturday, September 25, 2021 | 18:54 WIB Last Updated 2021-09-26T03:05:33Z


MINSEL, Komentar.co -
Tanggal 26 September 2021 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sebagai hari Pengucapan Syukur serentak.

Namun di tengah Pendemi Covid-19 yang belum usai, warga diminta merayakan dengan sederhana di rumah masing-masing tanpa berkerumun atau menerima tamu.

Himbauan tidak menerima tamu sebagai upaya meminimalkan kemungkinan terjadi cluster baru di hari pengucapan syukur. Pelaksanaannya secara serentak juga sebagai upaya tidak ada tamu dari luar daerah yang datang.

Upaya meminimalisir kedatangan tamu juga diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) bekerjasama dengan Polres.

Di sejumlah titik jalan masuk Minsel telah dibuat pos penyekatan. Pos efektif mulai hari Jumat (23/09) ini.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) memintakan agar masyarakat lebih memaknai Pengucapan Syukur bukan hanya pada kegiatan seremonial dan pesta. Namun lebih sebagai ungkapan syukur pada Tuhan atas berkat dan perlindungan yang diberi.

Apalagi di masa pendemi seperti sekarang, Bupati Wongkar meminta masyarakat wajib merayakan dengan memperhatikn protokol kesehatan.

"Saya menghimbau merayakan pengucapan cukup bersama keluarga di rumah. Tidak mengundang tamu untuk ikut merayakan. Sebab kita masih dalam kondisi Pendemi Covid. Karena itu protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan menjauhi kerumunan, memakai masker, wajib diterapkan," ujarnya. (MeR/Tim)





×
Berita Terbaru Update