SANGIHE, Komentar.co - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Petta, kecamatan Tabukan Utara (Tabut) kembali menyalurkan Bantuan LangsungTtunai (BLT) tahap 10 di bulan November Tahun 2021.
Penyaluran BLT kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dilaksanakan di kantor Desa Petta, Selasa (30/11/2021).
Dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, penyaluran BLT turut disaksikan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Arsad dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Daud Edwin L, Pendamping Desa, Perwakilan Pendamping dari kecamatan Tabut, Majelis Tua-tua Kampung (MTK).
Kepala Pemdes Petta (Kapitalaung) Jalil Lintuhaseng menyampaikan harapannya agar KPM dapat memanfaatkan BLT untuk keperluan keluarga.
"Penyaluran BLT tahap 10 sudah sesuai mekanisme. Bantuan ini kiranya dapat digunakan untuk kepentingan keluarga," pesan Kapitalaung Jalil Lintuhaseng. (YanSa)

