Notification

×

Iklan

Kapolsek dan Danramil 1310-04/Dimembe Imbau Pelaku Penikaman Maikel Lumatauw Serahkan Diri

Sunday, April 3, 2022 | 23:54 WIB Last Updated 2022-04-04T14:14:12Z

MINUT, Komentar.co - Minggu (03/4/2022) masyarakat Desa Tatelu Rondor Jaga II Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) digemparkan akibat terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga Melky Mongkau terhadap korban Maikel Lumatauw sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diketahiui korban Maikel Lumatau (43) yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, adalah warga Desa Wasian Jaga IV Kecamatan Dimembe.

Sedangkan terduga pelaku Melky Mongkau (44) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, tercatat sebagai warga Desa Tatelu Rondor Jaga II.

Adapun Kronologis kejadian menurut keterangan dari saksi, sebagai berikut; dari keterangan Jefry Kuhu (56) warga Desa Tatelu Rondor jaga II (tuan rumah), saat ia dan rekan-rekannya (saksi lain) Markus Longdong, Ito Ismail, Deki Alimula, Veki Mandagi, Korban Maikel Lumatau dan terduga pelaku Melky Mongkau, sedang duduk santai sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Karena dirinya sudah terlalu banyak mengkonsumsi minuman keras, saksi Jefry Kuhu langsung masuk tidur di kamar, meninggalkan yang lain terus melanjutkan mengkonsumsi minuman keras.

Sementara saksi Ito Said Ismail (53), warga Desa Tatelu Warukapas Jaga IV, dia bersama rekan-rekannya asik miras, MM (Terduga Pelaku) keluar untuk buang air kecil.

Saat masuk, langsung menikam korban dengan pisau pakai tangan kiri, didepan para saksi dengan jarak sekitar 1,5 meter, sambil mengancaman para saksi-saksi.

"Dia bilang, jangan ada yang ba lapor. Kalu kita dapa tau, kita bunuh," tutur Ito meniru ancaman terduga pelaku.

Dari keterangan saksi Fekky Mandagi (49), warga Desa Tatelu Jaga I, memberi keterangan sama dengan rekannya.

"Usai menikam korban di bagian leher dan mengancam kami semua, tersangka langsung melarikan diri, dan kami langsung pulang," ungkap Fekky.

Sedangkan saksi Meidy Tumengkol (45) warga Desa Tatelu Rondor jaga II, sedang berada dirumahnya  tiba-tiba Meidy mendengar disamping rumah ada suara orang yang sedang muntah. Dan saksi mengenal suara itu adalah suara korban (Maikel Lumatau), sehingga saksi menyuruh istrinya untuk pergi memberitahukan kepada Istri korban.

Tak lama kemudian istri dari korban datang dan berteriak sehingga Meidy pergi melihat korban Maikel Lumatau sudah dalam keadaan bersimbah darah di bagian dada dan wajah.

"Melihat keadaan korban, saya langsung memanggil beberapa masyarakat, menaikkan dia ke mobil untuk dibawah kerumah sakit. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, dia (korban) sudah meninggal dunia," jelas saksi Meidy.

Terpisah Kapolsek Dimembe IPTU Fadhly Alamri membenarkan adanya kasus penikaman yang menewaskan Maikel Lumatau.

"Identitas pelaku sudah kami kantongi, korban sudah diurus pihak keluarga, sementara aparat sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku," sebut Kapolsek.

Kepada pihak keluarga baik keluarga pelaku maupun keluarga korban, Kapolsek Dimembe mengimbau supaya menyerahkan kasus ini ketangan aparat.

"Untuk masyarakat khususnya keluarga agar kedua belah pihak menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk di proses secara hukum yang berlaku di negara kita Republik Indonesia," ajak Iptu Fadhly.

Demikian pula Danramil 1310-04/Dimembe Letda Inf Martin Tangkere, menghimbau agar keluarga kedua belah pihak untuk menuerahkan masalah ini ketangan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Keluarga korban diharap untuk menahan diri, jangan main hakim sendiri, sedangkan keluarga pelaku untuk bekerjasama, jangan persulit pekerjaan aparat, agar semua berjalan lancar dan baik. Ingat, negara kita adalah negara hukum, dan torang samua basudara," pinta Danramil.

Sampai berita ini dipublish, personil Polres Minut dan Polsek Dimembe serta Babinsa, anggota unit intel melakukan pengembangan terhadap keberadaan Terduga pelaku penikaman Korban Maikel Lumatau. (Baker)



×
Berita Terbaru Update