Notification

×

Iklan

Diduga Pakai Ijasah Paket B Bodong, Warga Desa Atep Oki Desak Pemda dan Polda Cekal Calon Kumtua Jeril Lompoliuw

Tuesday, May 10, 2022 | 20:47 WIB Last Updated 2022-05-11T01:35:26Z

MINAHASA, Komentar.co -
Sebentar lagi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa serempak bergulir. Para kandidat calon hukumtua (Kepala Desa/Hukumtua) tinggal menunggu hari H untuk pesta demokrasi tersebut setelah melalui proses administrasi (pemasukan berkas).

Sangat disayangkan, di Desa Atep Oki Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, pilkades memanas dan teracam ricuh.

Pasalnya, sesuai keterangan masyarakat setempat, salah satu dari lima (5) calon hukumtua diduga kuat mengantongi ijasah bodong alias palsu.

"Kalau tentang Ijasah Paket B, saya kurang tahu. Soalnya tahun 2009-2020, dia sama-sama dengan saya selama bertahun-tahun, jadi saya yakin dia tidak ikut ujian Paket B," aku warga berinisial B.

Dilain pihak, kadis Pendidikan Minahasa melalui Kabid Kesetaraan Jefry Sarapung menjelaskan kalau pihaknya hanya menerima apa yang sudah dilaporkan PKBM saja.

"Dinas hanya menerima apa yang dimasukkan oleh pihak PKBM. Silahkan minta keterangan ke pihak PKBM, nanti mereka yang pastikan apakah oknum terkait benar miliki ijasah atau tidak," kata Sarapung ramah.

Selasa (10/05/2022) dari pengakuan Kepala sekolah Paket (Kepala PKBM Syaloom Minahasa) B Deisy M Mawikere PKBM membenarkan kalau oknum calon hukumtua Jeril Lompoliuw tidak pernah ikut ujian Paket B (ada bukti pernyataan tertulis).

"Karena dia sudah ada paket C jadi saya bantu dia. Tapi kan dia akan pakai ijasah itu untuk kebaikan, sesuai keswpakatan kami," jelasnya seraya menulis surat pernyataan yang ijasah Paket B dari lelaki Jeril Lompoliuw itu tidak sah.

Terpisah Ketua Panitia penyelenggara pilkades Atep Oki Femmy Laoh saat dikonfirmasi via ponsel 08234509XXXX, nomornya aktif, tapi tidak merespon. Ini lebih menguatkan dugaan adanya konspirasi antara panitia dan calon hukumtua itu.

Mengetahui hal ini, masyarakat kian merasa tidak nyaman dengan dokumen yang dipakai oleh Jeril.

"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polda Sulawesi Utara, dan pihak Polda meminta kami melengkapi dokumen sebagai referensi penguat laporan kami," jelas warga.

Pemda Minahasa melalui Camat Lembean Timur James Limpele kepada wartawan mengaku belum pernah menerima laporan adanya calon berijasah bodong, padahal menurut keterangan salah satu warga, dia sudah pernah memberitahu hal itu secara lisan kepada camat dikantornya.

"Saya sudah bawa laporan dan berkas pendukung ke Kasi Pemerintahan Pak Roger Korengkeng. Sesudah itu saya laporkan sendiri ke Pak Camat secara lisan," klaim warga.

Sementara Jeril Lompoliuw salah satu calon hukumtua Desa Atep Oki saat dikonfirmasi di nomor 082393192XXX diterima perempuan (diduga isterinya).

Awalnya diterima, namun setelah bertanya ini dengan siapa, ponsel mendadak langsung mati total.

Beberapa saat kemudian media ini ditelpon seorang pria yang belakangan diketahui adalah nomor WA dari Jeril 082346243XXX, kemudian kembali menelpon dengan nomor isterinya, menampik dugaan ijasah palsu itu.

"Yah tetap ada persaingan dalam pemilihan Kades. Namun yang pasti ijasah yang saya miliki adalah ijasah asli milik saya," tukas dia.

Terkait asli atau palsu ijasahnya lanjut dikatakan Jeril, biarlah pihak PKBM yang menjawab.

"Biarlah PKBM yang memastikan asli atau palsu ijasah itu," jelasnya sembari mematikan telpon. (Jemi)












×
Berita Terbaru Update