MINUT, Komentar.co - Gejolak Pilhut (Pemilihan Hukumtua) di Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi, Kamubpaten Minahasa Utara (Minut), sangat panas.
Berbagai tudingan dan lobi, terjadi hingga menyeret sejumlah nama dan pihak, bahkan Pemprov Sulut hingga Kemterian.
Namun berkat kerjasama yang baik antar Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Aimadidi atau Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Airmadidi, gejolak pilhut Desa Tanggari pun reda.
Kamis (15/10/2022), Camat Airmadidi Rocky Tangkukung didampingi Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana, Danramil 1310-06/Airmadidi Letda Adri Malinti selaku (Muspika/Forkopimcam) Airmadidi, mengundang Pejabat Hukumtua Tanggari Elya Sumlang, Panitia Pilhut, dan lima (5) calon Hukumtua Tanggari, untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi di desa perbatasan tersebut, selama beberapa hari ini.
Ke-lima calon itu masing-masing yaitu; Yohanis (Johan) Samel Kalempow, Hein Nowbert Kaunang, Elias Frangky Kaunang, Oscar Nelwan, Melkias Paulus.
Dalam mediasi kali ini, semua sepakat menghentikan tudingan dan laporan terhadap salah satu calon dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pejabat Hukumtua dan anak salah satu calon hukumtua yakni oknum ASN berinisial JMN.
Hasil kesepakatan tersebut dituang dalam dua helai kertas yang ditanda tangani semua yang hadir, kemudian dibubuhi cap Kecamatan.
Terkait oknum ASN berisial JMN, ketika dikonfirmasi ke Camat Airmadidi Rocky Tangkulung tentang dugaan keterlibatannya dan dituding melakukan black campaign (kampanye hitam), sesuai hasil investigasinya, Tangkulung belum belum dapat memasukkan dugaan itu keranah pelanggaran Pilhut atau kategori black campaign.
"Bantuan UMKM dari Kementerian itu seperti dikatakan Pak Kadis Tenaga Kerja Minut, benar -benar ada, tapi bukan dicairkan oleh oknum ASN. Namun kami para ASN wajib mensosialisasikan setiap program pemerintah, salah satunya UMKM," beber dia.
Begitu pula waktu JMN melakukan input data tanggal 29 Agustus silam sampai tanggal 8 September, sementara masa penetapan dan pencabutan nomor urut calon nanti esoknya tanggal 9 September.
Begitu pula waktu JMN melakukan input data tanggal 29 Agustus silam sampai tanggal 8 September, sementara masa penetapan dan pencabutan nomor urut calon nanti esoknya tanggal 9 September.
"Dia mengumpulkan KTP/KK hanya sebagai bahan menginput data bagi masyarakat Desa Tanggari untuk membantu kelancaran masyarakat demi pencairan bagi yang bakal mendapatkan," urai camat.
Perlu diketahui, JMN adalah ASN Provinsi Sulut. Karena kepeduliannya kepada masyarakat Desa Tanggari yang cukup tertekan dari sisi ekonomi akibat dihantam pandemi, JMN berupaya membangun jaringan di Pemprov Sulut untuk mempermudah pencairan UMKM.
"Mungkin karena ada kedekatan dengan bagian UMKM, dia merasa terpanggil untuk membantu masyarakat desanya agar mendapat bantuan, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang ini. Nah, karena semua sudah sepakat berdamai, maka saya mengajak kelima (5) calon ini untuk mensosialisasikan UMKM dalam kampanye masing-masing, sebab UMKM itu adalah upaya pemerintah untuk membantu rakyat," urai Rocky Tangkulung.
Sebelum kegiatan mediasi damai ditutup, Pnt Yohanis Kalempouw ditunjuk memimpin Doa disaksikan sejumlah wartawan Minut, selanjutnya Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi menyampaikan kalau besok Jumat (15/10/2022) masuk ketahap lanjutan, penyerahan KTP masyarakat yang ada ditangan calon Hukumtua ke masyarakat, disaksikan ke-empat calon lainnya di Kantor Desa Tanggari.
"Jadi sekali lagi kami tegaskan, untuk Pilhut Desa Tanggari, belum ada pelanggaran apalagi oknum ASN Pemprov Sulut yang berkampanye. Setelah semua berakhir dengan baik-baik, mari kita kembali ke aktivitas kita masing-masing, demi kelancaran pesta rakyat yaitu Pilhut 2022 ini," pungkas Polwan cantik yang didampingi Danramil dan Camat Airmadidi. (Baker)