Notification

×

Iklan

Pembangunan Pasar Naha 'Tabiar', Ini Penjelasan Disperindag Sangihe

Thursday, October 13, 2022 | 06:58 WIB Last Updated 2022-10-12T22:58:56Z
Kondisi bangunan Pasar Naha di Tabukan Utara, Rabu (12/10/2022).


SANGIHE, Komentar.co -
Proyek pembangunan Pasar Naha, di Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) Kabupaten Kepulauan Sangihe dipertanyakan.

Pasalnya, proyek berbandrol sekira Rp 6.000.000.000 yang mulai dikerjakan sejak Tahun 2018 ini terkesan sengaja ditelantarkan alias 'Tabiar' dan tak kunjung selesai sehingga belum bisa difungsikan sampai saat ini.

Masyarakat pedagang di wilayah Tabukan Utara menyayangkan belum bisa difungsikannya bangunan Pasar Naha yang saat ini kondisinya pun mulai mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Kepulauan Sangihe Abdul Rifai Mahdang, SH mengungkapkan, bahwa sampai saat ini Bangunan Pasar Naha sepenuhnya masih milik pemerintah pusat yang belum dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Secara legitimasi, keberadaan aset tersebut adalah milik dari pemerintahan pusat," ujar Mahdang, Rabu (12/10/2022) kepada Komentar.co .

"Jika sudah dihibahkan ke pemerintah daerah baru bisa dianggarkan melalui APBD," sambungnya.

Lanjut Mahdang, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Kementrian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penyelesaian pembangunan Pasar Naha.

"Kami sementara berupaya berkomunikasi dengan Dirjen Perdagangaan melalui DAK, diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan hibah, sehingga dasar hukum untuk pengelolaan dapat dilaksanakan Pemkab Sangihe," ungkapnya sembari mengimbau para padagang di Tabut agar dapat bersabar karena pemerintah daerah terus berupaya agar Pasar Naha dapat segera difungsikan. (yan)





×
Berita Terbaru Update