Notification

×

Iklan

Pemkab Sangihe Raih Predikat WTP ke-12, Bukti Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Friday, May 29, 2026 | 21:29 WIB Last Updated 2026-05-29T13:29:33Z
Bupati Michael Thungari saat menerima LHP LKPD Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5). Foto: Istimewa


SANGIHE, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penghargaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini menandai keberhasilan Pemkab Sangihe meraih opini tertinggi tersebut selama 12 kali berturut-turut.

Dokumen LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, pada Jumat (29/5/2026).

Capaian ini dinilai sangat krusial mengingat Pemkab Kepulauan Sangihe saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan operasional di daerah. Beberapa di antaranya meliputi proses perbaikan infrastruktur jaringan Palapa Ring, status Siaga Level III Gunung Awu, hingga kebijakan pemadaman listrik bergilir yang melanda wilayah Kota Tahuna.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa predikat WTP yang diraih secara berkelanjutan ini bukanlah sekadar pencapaian seremonial. Sebaliknya, hasil ini menjadi indikator konkret dari komitmen penuh pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi perundang-undangan.

"Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan buah dari sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. Capaian ke-12 kalinya ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Bupati Thungari usai menerima dokumen laporan keuangan tersebut.

Kendati sukses mempertahankan rekor impresif, top eksekutif Sangihe ini mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlena dan cepat puas.

Ia menekankan agar prestasi ini dijadikan motor penggerak untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja birokrasi, terutama dalam aspek akuntabilitas keuangan publik.

Ke depan, Pemkab Kepulauan Sangihe berkomitmen kuat untuk menjaga tren positif ini. Langkah strategis yang akan diambil meliputi penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada sektor pengelolaan keuangan daerah agar tetap selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (Yansa)





×
Berita Terbaru Update