Notification

×

Iklan

ASN dan THL di Minahasa Wajib Memiliki Akun Medsos

Friday, January 6, 2023 | 13:16 WIB Last Updated 2023-01-06T05:16:32Z

Perkuat Program Kerja Sistem Informasi Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa. Foto: Istimewa


MINAHASA, Komentar.co - Penyelenggaraan kebijakan birokrasi pemerintahan dituntut untuk lebih terbuka atau transparan. Bukti nyata transparansi penyelenggaraan birokrasi adalah berupa sajian informasi kepada masyarakat atau informasi publik.

Informasi yang terbuka dan transparan ini juga bertujuan memberi ruang bagi masyarakat agar dapat melihat alur kegiatan dan kebijakan birokrasi pemerintahan dan mengetahui perkembangan pembangunan yang sekaligus terlibat langsung dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan.

Terkait hal itu, pemerintah Kabupaten Minahasa mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar dapat memanfaatkan perkembangan teknologi digitalisasi informasi melalui program kerja Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Dr. (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MAP terhadap Sistem Informasi Publik.

Diawal tahun 2023 ini, Pemkab Minahasa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa kembali mengingatkan seluruh ASN dan THL tentang program kerja duo top eksekutif Minahasa ini terhadap layanan Sistem Informasi Publik melaui Media Sosial (Medsos).

"Jadi semua ASN dan THL di lingkup Pemkab Minahasa wajib memiliki akun medsos dan menyebarkan informasi kegiatan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya M Kainde, SH, MAP, Jumat (06/01/2023).

Lanjut Kainde, hal ini menjadi sangat penting agar masyarakat di Minahasa dapat mengetahui kebijakan sekaligus perkembangan pembangunan di Kabupaten Minahasa.

"Ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan pembangunan di daerah. Ini penting," pungkasnya. (Roni)




×
Berita Terbaru Update