Notification

×

Iklan

Pemkab Minsel Tunda Pilhut Serentak 2023

Wednesday, February 22, 2023 | 22:06 WIB Last Updated 2023-02-22T14:07:45Z
Konferensi Pers Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (22/02/2023). Foto: Istimewa


MINSEL, Komentar.co -
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) menunda pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2023.

Penundaan Pilhut disampaikan langsung Bupati Minsel Franky Wongkar saat Konferensi Pers yang degelar di lantai II Kantor Bupati Minsel, Rabu (22/02/2023).

Bupati Wongkar menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui  berbagai pertimbangan dan sesuai dengan hasil keputusan rapat Pemerintah Kabupaten Minsel bersama Forum Koordinasi.

"Penyelenggaraan Pemilihan Hukum Tua serentak di tunda tahun 2025, selesai Pemilu dan Pilkada 2024," kata Wongkar.

Bupati Wongkar menambahkan, sesuai dengan surat edaran Kemendagri nomor : 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 menyebutkan, Bupati/Walikota dapat melaksanakan pemilihan Hukum Tua sebelum tanggal 1 November 2023 atau sampai selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Selanjutnya, lanjut top eksekutif Minsel ini, dalam arahan kemendagri tersebut disebutkan perluhnya melakukan kordinasi dengan Forkopimda khususnya dalam menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan disetiap wilayah.

"Ada 125 desa yang akan ikut dalam Pilhut, kalau di laksanakan secara berjenjang maka  ada desa yang akan komplain, maka di ambil pilihan yang kedua setelah Pemilu dan Pilkada pelaksanaan Pilhut.," ujarnya.

"Pemerintah Kabupaten Minsel akan menyurat ke pemerintah Propinsi Sulut dan Kementrian dalam negeri," kuncinnya sembari menambahkan bahwa anggaran pelaksanaan Pilhut serentak 2023 memang telah disiapkan, namun dengan berbagai pertimbangan di atas, maka pelaksanaan Pulhut ditunda.

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil bupati Minse Pdt Petra Yani Rembang S.Th, Forkopimda, Pekaksana tugas ketua DPRD Minsel Stefanus D.N. Lumowa SE, Kapolres AKBP C bambang Harleyanto S.IK, Dandim 1302 yang diwakili Danramil Amurang Kapten Inf, Ferdinan Tedampa, Kajari Minsel yang diwakili Kasi Barang Bukti, Florensia Timbuleng S.H, Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang di wakili oleh  Antoni Mona,  selaku Wakil Ketua, Sekdakab Minsel, Glady Kawatu S.H M. Si. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Benby V.J Lumingkewas. (Meyvo/Jem)







×
Berita Terbaru Update