Notification

×

Iklan

13 Tahun 'Puasa', Kabupaten Minahasa Berhasil Raih Adipura

Wednesday, March 1, 2023 | 01:04 WIB Last Updated 2023-02-28T17:04:37Z
Bupati Minahasa Royke O Roring saat menerima piala Adipura dari Menteri Lingkngan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto: Istimewa


JAKARTA, Komentar.co -
Setalah 13 tahun tidak meraih penghargaan daerah paling bersih tingkat nasional yang diberikan oleh pemerintah pusat, tahun 2023 ini Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Royke Octavian Roring (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokamney (RD) berhasil meraih piala simbol kota bersih, Adipura.

Penghargaan dalam bentuk Piala Adipura kategori kota kecil tahun 2022 ini diterima oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Selasa (28/2/2023), di Auditorium Manggala Wana Bhakti Jakarta.  

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pada anugerah Piala Adipura 2022 pihaknya terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen di 2025 mendatang.

"Kabupaten/kota juga perlu terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan metode pengelolaan sampah sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik dalam menangani persoalan sampah," tutur Menteri LHK.

Atas prestasi ini, Bupati Royke Roring bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey menyampaikan, atas nama pemeritah dan masyarakat memanjatkan puji dan syukur, oleh tuntunan Tuhan Tahun 2022 Pemkab Minahasa bisa meraih piala Adipura untuk kota tondano kategori kota kecil. Ini tentu berkat bagi pemerintah dan rakyat minahasa.

"Terima kasih nagi warga masyarakat yang sudah berperan aktif dalam rangka pengelolaan sampah si kabupaten minahasa yang punya kesadaran bahwa sampah ini harus dikelola dengan baik," kata Roring.

ROR juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang selalu memberikan pembinaan dengan selalu menopang pemerintah kabupaten minahasa sehingga saat ini boleh meraih piala Adipura selang 13 tahun.

Ia menambahkan, ini menjadi tantangan bagi Pemkab Minahasa, bagaimana mempertahankan piala adipura ini.

"Mari bersama-sama mengeloh sampah dengan sebaik baiknya, dengan tidak membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada tempatnya. Dengan demikian kita dapat mempertahankan piala Adipura ini ditahun-tahun yang akan datang," harap top eksekutif Minahasa ini.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Drs Vicky Kaloh, yang mendampingi Bupati Royke Roring saat menerima piala Adipura, menjelaskan, proses penilaian untuk meraih Adipura sudah dilakukan di kota Tondano pada bulan Oktober 2022 lalu.

"Semua dinilai oleh tim Kementerian Lingkungan hidup. Bisa saya pastikan waktu itu kota Tondano sudah bersih. Adapun hasil pantuan mereka seperti permukiman, jalan, pasar dan pertokoan serta perkantoran dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebut, semuanya sudah sesuai dengan penataan,” ujar Kaloh.

Dari sejumlah kriteria penilaian, kata Kaloh, kota Tondano dapat menunjukan nilai positif. Itu disebabkan, partisipasi dari banyak pihak seperti ASN, THL, pihak Kecamatan maupun Kelurahan dan masyarakat yang peduli terhadap kebersihan.

“Dari semua kriteria penilaian, puji syukur dapat dilewati dengan baik tanpa hambatan. Dan pada akhirnya Kabupaten Minahasa bisa meraih Adipura,” ujarnya.

Lebih jauh, Kaloh menjelaskan, yang menjadi konsep penilaian mereka salah satunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, penataan sampah di Kulo itu sudah bagus, karena selesai sampah dibuang di TPA langsung ditutupi tanah dan itu bergulir setiap saat.

“Untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berisiko mencemari air tanah di sekitar lokasi, kita sudah mengantisipasinya dengan menggunakan sistim controlled landfill atau sampah ditutupi dengan tanah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Kaloh, di Tondano terdapat kawasan terbuka hijau seperti di Sasaran, Taman Godbless serta dibeberapa tempat lain.

"Pada saat tim penilai berkunjung, semua penataan terlihat rapi dan bagus," ungkapnya.

Selain itu, tim dari Kementrian Lingkungan Hidup juga melihat dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan itu idealnya 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan.

“Artinya, sampah-sampah rumah tangga bisa dipilah, mana yang harus dibawah ke TPA dan dijual pada Bank Sampah. Kesemuanya itu untuk dapat mengurangi sampah rumah tangga,” tukasnya. (Roni)





×
Berita Terbaru Update