Notification

×

Iklan

105 Desa di Minut Segera Terima Siltap, Wolajan: 20 Desa Tahap Evaluasi

Monday, April 3, 2023 | 19:40 WIB Last Updated 2023-04-03T12:54:56Z


MINUT, Komentar.co - Sebanyak 105 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan segera menerima dana Penghasilan Tetap (Siltap) untuk perangkat desa.

Hal itu terungkap pada pertemuan Kepala Badan Keuangan Minut Carla Sigarlaki bersama Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arnolus Wolajan, Kadis Kominfo Robby Parengkuan dan Kepala Inspektorat  Stephen Tuwaidan, di kantor Badan Keuangan Minut.

“Saat ini sudah dalam tahapan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D). Sedang di proses dan hari ini bisa dipindah bukukan ke rekening desa masing-masing,” jelas Sigarlaki, Senin (3/4/2023).

Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan mengatakan, proses pengajuan Siltap perangkat desa, BPD dan Linmas tergantung dari syarat bayar yaitu APB-Des yang harus dipenuhi desa yang bersangkutan.

“Sampai saat ini masih 20 desa yang belum dievaluasi. Selesai evaluasi langsung kami ajukan,” timpal mantan Kaban Bappelitbang Minut ini.

Arnolus Wolajan juga mengingatkan kepada 20 desa untuk segera melakukan evaluasi.

“Kalau tidak, kami akan memberikan  peringatan. Batas sampai bulan Juni 2023, dan apabila tidak dilaksanakan evaluasi, Dana Desa akan dikembalikan ke kas negara,” tegas Wolajan.

Dipihak yang sama, Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan menambahkan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan.

Pemerintah desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengwasan.

“LPJ harus disampaikan dulu, baru kemudian diverifikasi oleh inspektorat,” tukas Stephen.

Diketahui, sesuai data dari Badan Keuangan Minut (hari ini,red) akan diproses Siltap, Tunjangan BPD dan Linmas triwulan I 2023 (Januari – Maret) sebesar Rp12.103.191.000 (dua belas miliar seratus tiga juta seratus sembilan puluh satu) rupiah dengan  rincian;

1. Siltap Rp9.555.441.000

2. Tunjangan BPD Rp1.305.750.000

3. Operasional Linmas Rp1.242.000.000

(Baker)




×
Berita Terbaru Update