![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve H A Kepel, ST, MSi saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jumat (19/05/2023). |
SULUT, Komentar.co - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE (OD) dan Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw (SK) melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve H A Kepel, ST, MSi mengingatkan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) agar segera menghentikan pelaksanaan acara penamatan siswa-siswi SMA/SMK Negeri yang digelar di hotel-hotel.
Penegasan ini disampaikan Sekdaprov Steve Kepel kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jumat (19/5/2023) sore.
Kepel menyarankan untuk acara penamatan siswa/siswi bisa menggunakan fasilitas sekolah, seperti aula sekolah ataupun fasilitas gedung pemerintah.
"Penamatan siswa tidak memiliki urgensi (mendesak), namun jika dilaksanakan di hotel hanya akan membebankan siswa dan para orang tua siswa/siswi," katanya.
"Kecuali sekolah-sekolah swasta mereka punya uang sendiri, kalau negeri segera berhenti," sambung Kepel tegas.
Ia menekankan, jika memang harus ada kegiatan satuan pendidikan SMA/SMK Negeri yang dilaksanakan di hotel, sebaiknya untuk peningkatan kompetensi siswa/siswa dan tenaga pengajar.
"Jika sasarannya untuk peningkatan kompetensi guru dan siswa atau kegiatan seperti pelatihan dari perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan sumber daya manusia, itu sah-sah saja, tidak apa di hotel dan saya pasti hadir," sambungnya.
Lanjut Sekdaprov Steve Kepel, permintaan uang dari hasil keputusan komite sekolah kepada siswa-siswi untuk agenda penamatan di hotel sudah masuk kategori pungli dan gratifikasi.
Dirinya menerangkan, pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw (OD-SK) sejauh ini memasifkan untuk mendongkrak SDM yang berkualitas dan mampu bersaing di kancah internasional.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara ini bahkan menyebut sudah ada beberapa kepala-kepala sekolah yang menghubungi melalui via telepon untuk hadir dipenamatan siswa-siswi di hotel.
"Saya tidak mau kalau ada seremoni-seremoni Dikda di hotel, nanti kita lihat," pungkasnya. (ven)
"Penamatan siswa tidak memiliki urgensi (mendesak), namun jika dilaksanakan di hotel hanya akan membebankan siswa dan para orang tua siswa/siswi," katanya.
"Kecuali sekolah-sekolah swasta mereka punya uang sendiri, kalau negeri segera berhenti," sambung Kepel tegas.
Ia menekankan, jika memang harus ada kegiatan satuan pendidikan SMA/SMK Negeri yang dilaksanakan di hotel, sebaiknya untuk peningkatan kompetensi siswa/siswa dan tenaga pengajar.
"Jika sasarannya untuk peningkatan kompetensi guru dan siswa atau kegiatan seperti pelatihan dari perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan sumber daya manusia, itu sah-sah saja, tidak apa di hotel dan saya pasti hadir," sambungnya.
Lanjut Sekdaprov Steve Kepel, permintaan uang dari hasil keputusan komite sekolah kepada siswa-siswi untuk agenda penamatan di hotel sudah masuk kategori pungli dan gratifikasi.
Dirinya menerangkan, pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw (OD-SK) sejauh ini memasifkan untuk mendongkrak SDM yang berkualitas dan mampu bersaing di kancah internasional.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara ini bahkan menyebut sudah ada beberapa kepala-kepala sekolah yang menghubungi melalui via telepon untuk hadir dipenamatan siswa-siswi di hotel.
"Saya tidak mau kalau ada seremoni-seremoni Dikda di hotel, nanti kita lihat," pungkasnya. (ven)