![]() |
Hukum Tua Desa Rambunan Amian, Villy Sangkay. Foto: Istimewa |
MINAHASA, Komentar.co - Pemerintah Desa (Pemdes) Rambunan Amian, kecamatan Sonder kabupaten Minahasa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 4 yang dilaksanakan di Kantor Desa Rambunan Amian, Kamis (29/12/2023).
Hukum Tua Desa Rambunan Amian, Villy Sangkay mengatakan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan.
“Penerima BLT untuk 20 KPM sudah berdasarkan Musrembang desa yang di hadiri berbagai kalangan warga masyarakat dan pemerintah setempat," kata Hukum Tua Sangkay.
Dirinya berharap BLT-DD tahun 2023 dapat bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga, dan bukan untuk urusan yang lain, yang kurang bermanfaat.
"Saya berharap penerima BLT agar memanfaatkan uang ini untuk membeli bahan pangan atau sembako," imbaunya.
Ditambahkan Sangkay, dalam menyaluran BLT tidak ada intervensi dari pihak ketiga, karena pentetapan penerima manfaat sesuai kesepakatan bersama dengan berbagai unsur yang ada di dalam desa Rambunan Amian.
"Penyaluran BLT selama ini tidak ada campur tangan pihak lain ataupun tekanan dari partai politik manapun, karena semua sesuai dengan kesepakatan bersama. Dan kira penerima boleh mengunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan," ungkap Sangkay.
Sementara, warga yang masuk dalam daftar KPM pun mengapresiasi Pemdes Rambunan Amian atas kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dalam menopang ekonomi keluarga.
“Terima kasih kepada Pemdes Rambunan Amian yang telah menetapkan saya menjadi salah satu penerima BLT ini. Bantuan ini tentu akan kami pergunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga kami,” ujar salah satu warga penerima bantuan.(Roni)