Notification

×

Iklan

Bawaslu Akui Prabowo Langgar Jam Kampanye, Ini Tanggapan dan Harapan Tonaas Ishak Tambani

Wednesday, February 7, 2024 | 16:14 WIB Last Updated 2024-02-07T11:06:33Z


SULUT, Komentar.co -
 Kampanye Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto di Lapangan KONI Sario, Manado pada Senin 05 Februari 2024 diduga melanggar jam kampanye yang ditetapkan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado pun angkat bicara terkait  kedatangan calon presiden 02, Prabowo Subianto, di Lapangan KONI Sario, Kota Manado baru-baru ini.

Komisioner Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, kepada sejumlah media menyampaikan, Tim Kampanye dari Capres 02 jelas menyalahi aturan.

“Kami sudah memberitahukan kepada pihak tim kampanye dari Capres 02 saat berada di lapangan KONI, bahwa waktu untuk kampanye sudah melewati batas,” tutur Runtuwene saat diskusi bersama awak media di Rogers Hotel, Manado, Selasa (06/02/2024).

Dirinya didampingi tim Panwas Kecamatan Sario sempat naik ke atas panggung untuk menghentikan acara tersebut.


“Ada videonya saya naik ke atas panggung menghentikan kegiatan karena memang sudah melewati aturan. Dan disepakati beberapa sambutan dan acara lainnya dihapus,” timpal Runtuwene.

Selaku pihak pengawas Pemilu, tambah Heard, mereka sudah melakukan tugasnya. Untuk indikasi pelanggaran waktu kampanye oleh Capres 02 di Lapangan KONI itu sedang berproses.

"Memang kegiatan tersebut terindikasi ada pelanggaran, dan prosesnya sedang kami lakukan. Yang melapor itu dari Bawaslu tingkat kecamatan kepada kami. Oleh karena itu kami akan melihat dulu dan mengkaji dulu pelanggaran apa yang terjadi,” urai Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado itu.

Pihak Bawaslu Manado pun berjanji, kajian yang dilakukan oleh pihaknya akan segera dilaporkan ke KPU.


“Kami pihak Bawaslu Kota Manado melalui kajian kami akan melanjutkannya dengan melaporkan kepada KPU. Nantinya KPU yang akan memberikan sanksi sesuai kajian kami. Kalau masalah ini terindikasi pidana itu akan kami serahkan ke Gakkumdu dan nanti sampai pengadilan,” tandasnya.

Diketahui, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Prabowo yang dikeluarkan kepolisian menyebut bahwa waktu penyelenggaraan kegiatan tersebut yaitu pukul 13.00-17.30 WITA.

Hanya saja belakangan terinformasi kegiatan tersebut melewati batas waktu yang ditetapkan.

Merespon dugaan dan temuan tersebut, Tonaas Wangko Ne Tonsea Ishak Tambani selaku Ketua tim Relawan Pra-Gib Sulut, mengacungkan jempol atas kinerja Bawaslu Sulut.


"Salut dan dua jempol untuk saudara-saudara Bawaslu. Itu tandanya Bawaslu bekerja maksimal. Namun saya berharap, dalam mengambil sikap, beliau-beliau baiknya lebih mengedepankan netralitas sesuai hati nurani. Kenapa, sebab kunjungan Prabowo Subianto ke Sulut adalah agenda silaturahmi, bukan kampanye," harapnya, Rabu (7/02/2024).

Sebagai sesama orang Sulawesi Utara, Ishak berharap Bawaslu dan KPU, lebih menilai pelanggaran kubu Prabowo Subianto penyebabnya darimana.

"Tujuan Prabowo ke Sulut, utamanya adalah Pulkam (Pulang Kampung, red) dan silaturahmi. Sejak tiba, Prabowo sudah dikerubuti masyarakat Sulut yang antusias ingin melihat Capres berdarah Kawanua ini, turun ke lapangan KONI yang hanya spontan menjawab kerinduan rakyat. Jadi, tak mungkin Prabowo bisa tepat waktu," sebutnya.


Kata Ishak, jika ada pelanggaran, pasti kubu Capres Prabowo akan kooperatif. Namun Ia berharap, Bawaslu, mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan, sebab itu murni karena kerinduan rakyat Sulut kepada Prabowo secara spontan.

"Selepas dari Tupoksi Bawaslu dan KPU, Torang samua, orang Sulut sama deng Prabowo. ini kali pertama dalam sejarah Indonesia, seorang Capres berdarah Minahasa, Sulawesi Utara, Pulkam dan mengakui kalau dia orang torang. Jadi saya pribadi yakin dan percaya, Bawaslu dan KPU lebih humanis dalam mengambil sikap," tandas Ishak sembari menambahkan, kapan lagi sejarah ini bisa terjadi.

"Jadi, saya dukung semua keputusan Bawaslu dan KPU, untuk sanksi apapun atas kubu Capres Prabowo Subianto, yang penting sebagai Kawanua, jangan lupa Sila Kedua dan Sila ke-5 dari Pancasila, I Yayat U Santi," pungkasnya. (Baker)





×
Berita Terbaru Update