Notification

×

Iklan

Kejari Minut Seriusi 'Skandal' DAK Rp27 M Diknas

Saturday, February 24, 2024 | 00:21 WIB Last Updated 2024-02-24T14:09:15Z

Plt. Kajari Minahasa Utara Edmond. N. Purba SH.MH

MINUT, Komentar.co -
Dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 27M (Duapuluh tujuh miliar Rupiah) yang dikelolah oleh terduga kelompok-kelompok masyarakat (Pokmas) 'Dadakan', sempat raib dari pantauan dan mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, ternyata tidak demikian.

Namun oleh pihak Kejaksaan Negeri Minut, dugaan raib itu terbantahkan.

"Hari ini tim Pidsus sedang turun lapangan ke lokasi-lokasi pekerjaan yang dilakukan lewat Pokmas di Diknas Minut,” ungkap Plt Kajari Minahasa Utara, Edmond N. Purba, SH. MH, Jumat,(23/02/24).

Menurut Purba, pihaknya tidak main-main, dan terus melakukan penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, senilai Rp 27 Miliar, di Diknas Minahasa Utara yang pekerjaannya diswakelolakan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) atau swakelola tipe empat.

Diketahui, sebelumnya mantan Kejari Minut Almarhum Yohanes Priyadi SH. MH juga sedang merampungkan data terhadap kasus tersebut. Namun siapa menyangka kalau Kajari asal Kota Solo itu, harus meninggal dunia.

Giliran dijabat Edmond. N. Purba SH.MH, ternyata kasus yang melibatkan oknum-oknum di Diknas Minut, kelompok masyarakat (Pokmas) dan pihak ketiga secepatnya atau dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

“Nanti saya tanya dulu ke Kasi Pidsus kalo tepatnya kapan, yang pasti secepatnya bulan tiga (Maret) akan ada penetapan tersangka.” tutur Purba.

Terinformasi, sejak kasus merugikan uang negara ini terealisasi, sudah terjadi banyak penyimpangan dilapangan.

Salah satu hal yang paling fatal adalah, proyek Swakelolah ini diklaim adalah proyek balas budi atas kemenangan pasangan Bupati-Wakil Bupati Minut, sehingga hanya para pengurus partai penguasa saja yang berhak mengelolah proyek ini.

Alhasil, bermunculan lah pokmas-pokmas dadakan di desa-desa yang ada sekolah sekaligus akan melaksanakan proyek rehab maupun pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

Selain pokmas fiktif, ada pula beberapa pengurus partai penguasa yang jatah proyeknya dijual ke pokmas lain.

Saking terlalu banyak kepentingan dan indikasi dugaan korupsi, maka sebagian proyek Swakelolah ini, diduga tidak kena sasaran, sehingga kalaupun ada yang sudah rampung, ternyata sampai detik ini masih ada beberapa pokmas yang belum terbayar lunas.

Sebaliknya, ada juga yang sudah terbayar tapi pekerjaannya tidak sesuai. Selain itu, ada juga yang sudah selesai dan sudah terbayar, sudah mulai rusak tapi belum bisa dipergunakan karena belum di laporkan atau diserah terimakan secara resmi. (Baker)




×
Berita Terbaru Update