![]() |
Pemerintah Desa Kolongan Atas Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Foto: Istimewa |
MINAHASA, Komentar.co - Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kemiskinan ektrim yang ada di Desa Kolongan Atas Dua, Kecamatan Sonder menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT ini diserahkan langsung oleh Hukum Tua Hengky Najoan melalui Bendahara Desa belum lama ini.
“Penyaluran ini untuk bulan Juli hingga Desember 2024. Penerimanya sebagian besar adalah Lansia yang memang sesuai Musdes lalu memang layak dibantu,” terang Najoan.
Najoan berpesan kepada KPM agar sasaran dari BLT ini sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah.
Menurutnya, program mensejahterakan masyarakat akan terus menjadi prioritas selama dirinya memimpin di Desa Kolongan Atas Dua.
"Yang selalu kami pesan adalah, gunakan BLT ini untuk kebutuhan pokok sehari hari meski tidak menutupi semuanya. Jangan gunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi hanya untuk membeli rokok dan miras,” tegasnya. (Roni)