MINAHASA, Komentar.co - Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD) bersama Wakil Bupati (Wabup) Vanda Sarundajang (Vasung) mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Rapat kerja dan RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, berlangsung, pada Senin 25 Agustus 2025 yang diikuti secara virtual dari ruangan Command Center Kantor Bupati Minahasa.
Dalam arahannya, Wamendagri Bima Arya menegaskan pentingnya upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah.
“PBB-P2 masih menjadi andalan penerimaan bagi kabupaten dan kota. Namun, dalam kurun sepuluh tahun terakhir (2015–2025), kontribusi PAD stagnan di kisaran 20%–25%, masih jauh di bawah transfer dana dari pemerintah pusat,” ujar Bima Arya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan PAD sangat ditentukan oleh kapasitas daerah, digitalisasi, serta koordinasi antarlembaga di daerah.
"Daerah dengan SDM andal dan sistem keuangan yang terintegrasi terbukti mampu menunjukkan performa lebih baik," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Pemkab Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendorong digitalisasi layanan agar lebih efektif dan transparan," kata Bupati Robby.
"Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah serta memaksimalkan peran SDM yang ada,” tegasnya.
Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala KesbangPol, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Baigan Protokol Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Minahasa. (*/Roni)