Notification

×

Iklan

Kanwil Ditjen PAS Sulut Matangkan Persiapan Deklarasi Laskar Narapidana Mandiri

Tuesday, October 14, 2025 | 12:02 WIB Last Updated 2025-10-14T04:03:58Z
Rapat persiapan pelaksanaan Deklarasi Laskar Narapidana Mandiri di Aula Kanwil Ditjen PAS Sulut, Senin (13/10). Foto: Istimewa



SULUT, Komentar.co - Kantor Wilayah (Kanwi) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Deklarasi Laskar Narapidana Mandiri (NAPIRI) di Aula Kanwil Ditjen PAS Sulut, Senin(13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen PAS Sulut, Tonny Nainggolan, didampingi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Marulye Simbolon serta Pembina Keamanan Ahli Madya, R.B. Danang Yudiawan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal penting terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan NAPIRI, mulai dari pembagian tugas panitia, koordinasi dengan pihak ketiga, hingga tahapan legalisasi organisasi ke instansi terkait.

Selain itu, rapat juga menyoroti rencana Deklarasi Laskar Narapidana Mandiri (NAPIRI) yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2025 dalam rangka Hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Ditjen PAS Sulut, Tonny Nainggolan mengatakan, program Laskar Narapidana Mandiri (NAPIRI) merupakan inisiatif dari Bapas Kelas I Manado.

Lanjut Nainggolan, program ini bertujuan sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan agar lebih mandiri, produktif, serta siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen PAS Sulut berkomitmen untuk terus mendukung inovasi pembinaan yang membangun semangat kemandirian dan perubahan bagi para klien pemasyarakatan di Sulawesi Utara," pungkasnya.

Diketahui, turut hadir pada rapat ini panitia dari seluruh wilayah kerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Sulawesi Utara. (*/Roni)



×
Berita Terbaru Update