![]() |
| Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala. |
SULUT, Komentar.co - Dinas Komunikasi, Informatika, · Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara (Dinas Kominfo Sulut) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media sesuai dengan Visi dan Misi Bapak Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Untuk itu, Dinas Kominfo Sulut membantah dengan tegas terkait informasi mengenai adanya oknum pejabat yang meminta barang atau uang kepada media yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulut.
"Pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini masih belum dilakukan, sehingga tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut tidak logis dan tidak berdasar," tegas Diskominfo Sulut melalui rilis resmi, Jumat (14/11/2025) sore.
Dijelaskan Dinas Kominfo Sulut bahwa seluruh media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan barang ataupun uang kepada Kepala Dinas maupun seluruh jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun.
"Sebagai bentuk komitmen integritas, seluruh media juga telah menandatangani pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak Kominfo. Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum," dijelaskan dalam rilis Dinas Kominfo Sulut.
Dinas Kominfo Sulut juga telah meminta seluruh media untuk melapor apabila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar.
"Hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan dari media terkait adanya permintaan sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar," tulis Dinas Kominfo Sulut sembari meminta pihak yang memberitakan informasi tersebut untuk membuktikan kebenarannya, termasuk siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan.(ven)

