SULUT, Komentar.co - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kamis (14/11/2025) pagi.
Kunker PPUP DPD RI ke Sulut diterima Gubernur Yulius di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Aspirasi masyarakat serta pemerintah daerah menjadi fokus pembicaraan pada pertemuan ini guna inventarisasi penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2026.
Pada kesempatan itu Gubernur Yulius memberikan masukan terkait memperkuat sinergi pusat–daerah dalam penyusunan kebijakan legislasi nasional.
Sementara dari PPUU DPD RI mengatakan, akan identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru untuk periode 2025–2029.
Gubernur YSK juga meminta ada penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah, termasuk bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.
“Harapannya produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” pungkasnya. (ven)
“Harapannya produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” pungkasnya. (ven)

