![]() |
| Apel Perdana Tahun 2026, ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (5/1). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum transformasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menetapkan 2026 sebagai tahun disiplin dan kinerja berbasis hasil, dengan meniadakan ruang bagi pola kerja yang bersifat seremonial.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Apel Perdana pasca libur Natal dan Tahun Baru di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (05/01/2026).
Top eksekutif Sulut ini mengibaratkan tahun baru sebagai lembaran kosong yang harus ditulis dengan prestasi nyata.
"Ini hari pertama kita bekerja. Kita mulai dari disiplin dan kejujuran. Kita buka buku baru, dan buku ini akan kita isi dengan tinta emas melalui kerja nyata, bukan sekadar laporan formalitas atau rutinitas tanpa hasil," ujar Gubernur Yulius di hadapan peserta apel.
Dalam kesempatan itu juga, orang nomor satu di Sulut ini menunjukkan komitmennya terhadap akurasi data birokrasi dengan meminta setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan kehadiran pegawai secara langsung.
Gubernur YSK bahkan mengoreksi beberapa laporan yang dianggap kurang jelas guna memastikan kejujuran dan tanggung jawab para pimpinan perangkat daerah.
Menurutnya, ASN merupakan representasi negara di garda terdepan. Kelalaian dalam bekerja akan berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Pelayanan adalah ukuran kehadiran negara. Jika pelayanan lemah, maka kepercayaan publik akan ikut melemah," tambahnya.
Selain masalah disiplin individu, Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya sinergitas kepemimpinan bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
YSK menginstruksikan agar seluruh jajaran birokrasi bekerja dalam satu komando dan satu tujuan demi percepatan pembangunan di Sulawesi Utara.
Dirinya mengingatkan bahwa kinerja ASN Pemprov Sulut saat ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat. Tugas-tugas dari kementerian tidak boleh dianggap sebagai beban administrasi semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang terukur.
"Kita semua dinilai. Hasil kerja kita terlihat dan akan terus dievaluasi. Tidak ada lagi yang bekerja sendiri-sendiri, semua harus seirama," tegas Gubernur menutup arahannya.
Apel perdana ini menandai dimulainya aktivitas birokrasi secara penuh di wilayah Sulawesi Utara, dengan harapan peningkatan standar pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel sepanjang tahun 2026. (ven)






