Notification

×

Iklan

Resmi Terima SK, 7 Staf Khusus Bupati Sangihe Mulai Bertugas

Tuesday, January 6, 2026 | 23:17 WIB Last Updated 2026-01-06T15:21:36Z
Foto: Istimewa


SANGIHE
, Komentar.co -
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari didampingi Wakil Bupati (Wabup) Tendris Bulahari, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh (7) orang Staf Khusus Bupati pada Selasa (06/01/2026).

Penyerahan SK yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut menandai dimulainya masa tugas para pakar yang akan membantu jalannya roda pemerintahan di awal tahun 2026.

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menjelaskan bahwa peran Staf Khusus sangat krusial dalam memberikan masukan strategis.

Menurutnya, Staf Khusus memiliki tanggung jawab untuk menyusun kajian serta pertimbangan mendalam sesuai dengan keahlian di bidang masing-masing guna mendukung pengambilan kebijakan kepala daerah.

Tugas utama Staf Khusus adalah membantu Bupati melalui pemberian masukan yang bersifat strategis dan kajian yang tajam berdasarkan arahan pimpinan,” ujar Bupati Thungari.

Meski memiliki peran penting, Bupati menekankan batasan operasional bagi para staf tersebut.

Thungari menyampaikan bahwa posisi Staf Khusus bukan merupakan jabatan struktural di dalam birokrasi, sehingga tidak memiliki kewenangan mandiri dalam pengambilan keputusan formal. Peran mereka sepenuhnya adalah sebagai mitra strategis kepala daerah.

Lebih lanjut, Bupati Thungari memberikan instruksi tegas terkait integritas selama menjabat. Top eksekutif Sangihe ini menuntut profesionalisme tinggi dan kepatuhan terhadap etika pemerintahan dari ketujuh staf khusus tersebut.

“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta bertanggung jawab penuh dalam menjaga marwah pimpinan dan nama baik daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tegasnya.

Melalui pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap adanya percepatan dalam pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kehadiran para staf khusus ini diproyeksikan mampu memperkuat efektivitas setiap kebijakan yang diambil demi kesejahteraan masyarakat Sangihe.

Berikut Tujuh Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe yang menerima SK, yaitu:

1. Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator: Josephus Kakondo, BAE

2. Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan dan Investasi: Ferdy Sinedu, ST

3. Bidang Politik: Aziz Maaling, S.Pd

4. Bidang Kemasyarakatan dan Hukum: Sutardji Matantu, S.PdI

5. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik: Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom.

6. Bidang Pendayagunaan Aparatur: Jonatan Antarani, SE

7. Bidang Komunikasi Publik: Dendy Andhika Abram


(Yansa)




×
Berita Terbaru Update