Notification

×

Iklan

Gubernur Yulius Dorong Peningkatan Penjualan Kendaraan Melalui Keringanan BBN-KB 25 Persen

Tuesday, February 24, 2026 | 22:12 WIB Last Updated 2026-02-24T14:12:34Z
Foto bersama usai pertemuan Gubernur Yulius Selvanus bersama perwakilan dealer otomotif se-Sulut, Selasa (24/2). Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menggulirkan kebijakan strategis untuk menggairahkan pasar otomotif dan memperkuat daya beli masyarakat.

Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menyampaikan kebijakan atas keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25 persen.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur dalam pertemuan bersama para perwakilan dealer otomotif se-Sulawesi Utara di Kantor Gubernur, Selasa (24/02/2026).

Kebijakan ini akan diimplementasikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut sebagai bentuk stimulus ekonomi daerah.

Gubernur Yulius menjelaskan bahwa sektor otomotif memiliki peran krusial sebagai katalisator aktivitas ekonomi. Selain mempermudah masyarakat memiliki kendaraan baru untuk mobilitas usaha, kebijakan ini juga disinergikan dengan rencana pembukaan izin pertambangan rakyat di masa mendatang.

"Pemerintah berharap kebijakan ini memberikan stimulus nyata bagi masyarakat untuk membeli kendaraan baru. Selain meningkatkan volume penjualan otomotif, langkah ini bertujuan memperkuat daya beli dan menggerakkan roda ekonomi, terutama mendukung pengelolaan pertambangan rakyat yang membutuhkan sarana mobilisasi," ujar Yulius dalam pertemuan tersebut.

Langkah responsif pemerintah ini disambut positif oleh para pelaku usaha. Perwakilan dealer otomotif yang hadir menyatakan apresiasinya dan optimis bahwa diskon pajak sebesar 25 persen tersebut akan memicu lonjakan transaksi penjualan di Bumi Nyiur Melambai.

Pihak dealer juga berkomitmen bersinergi dengan pemerintah untuk menyosialisasikan program ini agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan pelaku usaha dan konsumen, tetapi juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor secara berkelanjutan.

Momentum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam penguatan sektor perdagangan pascapandemi dan pemulihan ekonomi daerah secara menyeluruh. (ven)



×
Berita Terbaru Update