Notification

×

Iklan

Gubernur Yulius dan Menteri PPMI Teken MoU, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Saturday, April 25, 2026 | 00:49 WIB Last Updated 2026-04-24T16:49:20Z
Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi memperkuat benteng perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.

Komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Muktharudin, Jumat (24/4/2026).

Langkah strategis ini bertujuan menciptakan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut yang lebih terintegrasi, legal, dan berkelanjutan, sekaligus meminimalisir risiko kekerasan maupun permasalahan hukum di negara penempatan.

Menteri PPMI, Muktharudin, menyatakan bahwa penguatan perlindungan dan peningkatan kompetensi pekerja migran merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar setiap tenaga kerja memiliki keahlian yang kompetitif.

"Amanat Presiden akan kami operasionalkan secara maksimal dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Tujuannya agar warga yang berangkat benar-benar siap secara keahlian dan mengikuti prosedur legal, sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar kerja internasional," tegas Muktharudin.

Gubernur Yulius Selvanus menyambut optimis kolaborasi ini. Mengingat Sulawesi Utara merupakan daerah yang aktif mengirimkan tenaga kerja ke mancanegara, terutama ke Jepang, kesiapan mental dan skill menjadi harga mati sebelum keberangkatan.

"Kami berterima kasih atas inisiatif Menteri Muktharudin. Kerja sama ini memastikan setiap warga Sulut mendapatkan perlindungan maksimal dan tata kelola yang lebih baik. Persiapan yang matang secara legal akan menghindarkan warga kita dari berbagai kendala di luar negeri," ujar Gubernur Yulius.

Prosesi penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi dari kedua belah pihak. Menteri Muktharudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal dan jajaran Eselon 1 Kementerian PPMI. Sementara itu, Gubernur Yulius didampingi oleh Plh. Sekretaris Provinsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan.

Kehadiran lintas dinas ini menandakan bahwa perlindungan PMI asal Sulut tidak hanya fokus pada penempatan kerja, namun juga mencakup validitas data, peningkatan kualitas pendidikan/pelatihan, hingga jaminan kesehatan bagi para pahlawan devisa tersebut.

Sinergi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan pekerja migran yang lebih manusiawi dan profesional di masa depan. (*/ven)



×
Berita Terbaru Update